Tak Punya Surat Izin, Dua Wartawan Inggris Ditahan di Turki

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2015 22:32 WIB
Dua wartawan media Vice News ditahan pada Jumat (28/8) karena meliput di wilayah yang didominasi warga Kurdi tanpa surat izin dari pemerintah.
Ilustrasi penjara (Thinkstockphotos)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi anti-teroris Turki menahan dua wartawan Inggris dari media Vice News pada Jumat (28/8) karena meliput di wilayah Turki tenggara yang didominasi warga Kurdi tanpa surat izin dari pemerintah.

Sumber keamanan dan media Turki mengidentifikasi dua wartawan tersebut bernama Jake Hanrahan dan Philip Pendlebury. Mereka ditahan di distrik Baglar, provinsi Diyarbakir, ketika tengah meliput bentrokan antara pasukan keamanan Turki dan militan Kurdi.

"Wartawan Vice News, juru kamera dan pemandu mereka ditahan oleh polisi setempat tadi malam di Diyarbakir, Turki, saat meliput di wilayah tersebut. Vice News bekerja sama dengan pihak berwenang untuk segera mengupayakan pembebasan mereka," bunyi pernyataan dari Vice News, dikutip dari Reuters.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media tersebut menolak mengkonfirmasi identitas para wartawan. Vice News mendeskripsikan bahwa pihaknya berupaya menjadi organisasi berita internasional yang mengedepankan peliputan yang jarang diungkapkan oleh media lain.

Sumber keamanan menyatakan dua warga Inggris dan penerjemah Turki tersebut dekat dengan militan Partai Pekerja Kurdi, atau PKK.

Gencatan senjata antara Turki dan militan Kurdi hanya berlangsung selama 2 tahun 6 bulan, setelah kelompok pemberontak yang dekat dengan PKK menembak dua petugas polisi Turki hingga tewas pada Juli lalu. Ankara membalasnya dengan meluncurkan serangan terhadap kelompok pemberontak tersebut di Irak dan Turki. (ama/ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER