Bangkok, CNN Indonesia -- Kepolisian Thailand menemukan bahan peledak dan materi-materi pembuat bom dalam apartemen pria yang diduga tersangka pengeboman di Bangkok.
Diberitakan AsiaOne, Minggu (30/8), polisi menggeledah apartemen tersangka di distrik Nong Chok dan menemukan material pembuat bom dalam jumlah besar.
Di antara yang ditemukan adalah bola-bola bearing dengan ukuran sama dengan yang ditemukan di lokasi ledakan, Kuil Erawan, dan dekat pelabuhan Sathorn pada 17 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemukan juga kabel-kabel, besi pendek, pipa dengan tutup di kedua sisinya, dan pakaian dengan jejak mesiu menempel. "Kami meyakini tersangka terlibat dalam pengeboman. Dia mirip dengan salah satu orang yang kami cari," kata kepolisian Thailand Letnan Jenderal Prawut Thavornsiri.
Sebanyak 100 polisi dan militer, termasuk puluhan penjinak bom, bersiaga di luar apartemen tersangka. Polisi juga menemukan banyak paspor palsu.
Polisi belum mengungkap identitas dan kewarganegaraan tersangka. Namun dalam satu paspor disebutkan bahwa tersangka adalah warga Istanbul, Turki, bernama Adem Karadag. Prawut menegaskan bahwa paspor itu juga palsu.
Tersangka akan diinterogasi di kamp militer yang tidak disebutkan lokasinya.
Pria itu ditangkap berkat informasi dari pemilik apartemen yang curiga karena tersangka tidak bisa berbahasa Thailand dan menyewa beberapa ruangan apartemen di lantai yang sama sejak Juli lalu.
Warga setempat mengatakan, tersangka tinggal di tempat itu dua minggu sebelum ledakan yang menewaskan 20 orang terjadi.
Sebuah gambar rompi peledak muncul dalam sebuah wawancara sebuah stasiun televisi dengan seorang pejabat kepolisian.
Belakangan, polisi mengatakan bahwa itu adalah gambar yang salah dan menegaskan tidak ditemukan adanya rompi peledak di apartemen tersangka.
Namun sayangnya, gambar cuplikan dengan rompi tersebut sudah terlanjur dibagikan di internet.
"Gambar itu tidak ada kaitannya dengan pengeboman. Kami meminta warga yang mempublikasikan foto itu untuk menghentikannya karena akan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan merupakan pelanggaran peraturan komputer," ujar kepolisian Thailand dalam akun Twitter mereka.
(den)