China Hukum Ratusan Orang Penyebar Rumor

CNN Indonesia
Senin, 31 Agu 2015 13:27 WIB
China menangkapi lebih dari 190 orang penyebar isu, mulai dari rumor anjloknya harga saham, pria bunuh diri, hingga jumlah korban tewas dalam ledakan Tianjin.
Ilustrasi (Thinkstock)
Beijing, CNN Indonesia -- Pemerintah China mengaku telah menghukum 197 orang penyebar isu di internet. Rumor yang mereka sebarkan disebut telah menyebabkan kegaduhan dan ketakutan di masyarakat.

Kementerian Keamanan Publik pada Minggu (30/8) mengatakan mereka yang ditahan adalah penyebar isu untuk berbagai kasus, seperti anjloknya pasar saham hingga ledakan besar di Tianjin awal bulan ini.

Kementerian ini mengatakan para tersangka telah menyatakan penyesalan atas tindakan mereka yang dinilai "menyesatkan masyarakat dan publik, memicu dan menyebarkan ketakutan dan bahkan menggunakan rumor untuk menyerang Partai Komunis dan pemimpin nasional."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di antara yang ditahan, menurut laporan Kantor Berita Xinhua adalah Wang Xiaolu, jurnalis majalah finansial Caijing yang dituduh menyebarkan berita palsu terkait perdagangan sekuritas dan saham.

Wang yang ditahan pada Minggu lalu mengaku berkolaborasi dengan beberapa orang untuk membuat informasi palsu soal perdagangan saham. Dia dianggap telah menciptakan kepanikan dan kekacauan di pasar saham, serta menurunkan tingkat kepercayaan dan merugikan negara serta investor publik.

Turut ditahan juga empat pejabat senior perusahaan Citic Securities Co karena dianggap sebagai spekulan yang melakukan penipuan dan menerima suap.

China juga menangkap para pembuat rumor, salah satunya isu soal terjunnya seorang pria hingga tewas di Beijing karena anjloknya saham. Pria lainnya yang ditangkap adalah penyebar isu tewasnya 1.300 orang dalam ledakan di Tianjin dan rumor terkait perayaan 70 tahun kemenangan China di Perang Dunia II.

Selain menangkap pembuat rumor, China juga memblokir 165 situs dan akun media sosial. Beberapa pekan sebelumnya, 18 situs dihapus permanen dan 32 lainnya diblokir selama satu bulan karena dianggap membiarkan penggunanya menyebarkan gosip.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER