Uni Eropa Sepakati Distribusi 120 Ribu Pengungsi

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 23 Sep 2015 14:15 WIB
Uni Eropa pada Selasa (22/9) menyetujui rencana untuk mendistribusikan 120 ribu pengungsi ke seluruh 28 negara anggota Uni Eropa.
Uni Eropa pada Selasa (22/9) menyetujui rencana untuk mendistribusikan 120 ribu pengungsi ke seluruh 28 negara anggota Uni Eropa. (Reuters/Leonhard Foeger)
Jakarta, CNN Indonesia -- Uni Eropa pada Selasa (22/9) menyetujui rencana untuk mendistribusikan 120 ribu pengungsi ke seluruh 28 negara anggota Uni Eropa.

Dilaporkan Reuters, dalam pertemuan di Brussels, Komisi Eropa menyepakati skema pendistribusian pengungsi ini, bahwa 50.400 pencari suaka akan direlokasikan dari Yunani ke negara anggota Uni Eropa lain.

Sistem kuota pengungsi ini juga berlaku bagi 15.600 pengungsi yang kini berada di Italia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara karena Hungaria menolak berpartisipasi dalam sistem kuota pengungsi, sebanyak 54 ribu pengungsi di Hungaria akan direlokasi lewat Italia dan Yunani setelah tahun pertama sistem ini diterapkan.

Dalam kesepakatan sebelumnya, Uni Eropa menyetujui relokasi 40 ribu imigran ke berbagai negara di Eropa. Oleh karena itu, dalam dua tahun ke depan, sebanyak 160 ribu pengungsi akan direlokasikan ke sejumlah negara Uni Eropa.

Arus pengungsi dari Timur Tengah, Asia dan Afrika yang membanjiri Eropa telah membuat sejumlah negara Uni Eropa beradu pendapat soal cara terbaik dalam mengatasi masalah ini.

Para pengungsi dan imigran tiba di Benua Biru itu melalui negara-negara Eropa Timur kemudian berbondong-bondong mencari suaka ke negara Eropa yang lebih makmur, seperti Jerman.

Fenomena ini membuat sejumlah negara Eropa Timur kewalahan dan berupaya memblokir arus pengungsi dengan menutup perbatasan mereka.

Sistem kuota ini disambut baik oleh Badan Pengungsi PBB, UNHCR, yang menyatakan keputusan ini "merupakan langkah awal yang penting terkait respon Eropa untuk menangani krisis imigran."

Meski demikian, juru bicara UNHCR, Melissa Fleming menyatakan, "keputusan ini harus disertakan dengan pembangunan dan perluasan fasilitas penampungan pengungsi di Yunani dan Itlaia agar memudahkan identifikasi pengungsi untuk relokasi."

Menimbulkan perpecahan

Skema pendistribusian pengungsi ini diusulkan oleh Komisi Eropa dengan dukungan dari Jerman dan negara besar lainnya untuk mengatasi membanjirnya pengungsi ke Eropa dalam beberapa bulan terkahir. Krisis pengungsi ini bahkan disebut-sebut terburuk sejak Perang Dunia II.

Meski demikian, usul tersebut tidak disambut baik oleh seluruh negara Uni Eropa. Republik Ceko, Slovakia, Rumania dan Hungaria memilih menentang rencana tersebut. Sementara, Finlandia memilih abstain.

"Kami lebih suka (menghasilkan kesepakatan) melalui konsensus tapi kami tidak bisa mencapai kata sepakat," kata Menteri Dalam Negeri Luxemburg, Jean Asselborn. Luxembourg sendiri saat ini memegang jabatan presiden Uni Eropa yang digilir setiap tahunnya.

Perdana Menteri Slovakia, Robert Fico mengatakan sistem kuota pengungsi ini merupakan isu yang sensitif dan telah menimbulkan keretakan di antara negara Uni Eropa.

Fico bahkan menyatakan bahwa "selama saya menjabat sebagai perdana menteri", Slovakia tidak akan menerapkan sistem kuota pengungsi.

Kecaman serupa atas keputusan pendistribusian pengungsi juga dilontarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Ceko, Milan Chovanec dalam akun Twitter miliknya, "Akal sehat kalah hari ini."

Wakil Presiden Komisi Eropa, Frans Timmermans mengatakan tidak ada negara yang menantang keputusan sebelum pemungutan suara dilakukan. Sehingga, Komisi Eropa akan memastikan bahwa kesepakatan ini akan diterapkan.

"Kita tahu beberapa negara anggota tidak mendukung rencana ini, tetapi kemudian kita melakukan pemungutan suara dan kita hormati hasilnya," kata Timmermans.

"Komisi Eropa berkewajiban menegakkan apa yang telah disepakati," ujar Timmermans.

Presiden Prancis Francois Hollande mengatakan akan ada konsekuensi bagi sejumlah negara yang menolak melaksanakan kesepakatan pendistribusian pengungsi.

Negara tersebut dapat dikenakan denda oleh pengadilan Uni Eropa karena gagal menerapkan hukum Uni Eropa. Selain itu, sejumlah menteri di negara yang mendukung sistem kuota pengungsi ini mengancam akan mengurangi subsidi bagi negara Eropa yang relatif kurang makmur yang dinilai tidak menunjukkan "solidaritas" dalam menangani krisis pengungsi ini.

"Ada sanksinya. Negara-negara itu tidak bisa meminta bantuan dari Eropa jika mereka sendiri tidak menunjukkan solidaritas dalam membantu masalah Eropa," kata Presiden Perancis, Francois Hollande .

Para pemimpin Uni Eropa akan bertemu dalam sebuah pertemuan darurat pada Rabu (23/9), dengan rencana membahas peningkatan bantuan bagi pengungsi Suriah di Turki dan seluruh warga Timur Tengah yang belum berangkat ke Eropa. Uni Eropa juga ingin memperketat kontrol perbatasan eksternal Eropa. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER