Selidiki Pelanggaran HAM di Korut, PBB Buka Kantor di Seoul

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Rabu, 23 Sep 2015 16:24 WIB
PBB membuka kantor baru di ibu kota Korea Selatan, Seoul, yang berfokus memberikan gambaran komprehensif atas pelanggaran HAM di Korea Utara.
PBB membuka kantor baru di ibu kota Korea Selatan, Seoul, yang berfokus memberikan gambaran komprehensif atas pelanggaran HAM di Korea Utara. (Getty Images/Johannes Simon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perserikatan Bangsa-Bangsa membuka kantor baru di ibu kota Korea Selatan, Seoul, yang berfokus memberikan gambaran komprehensif atas pelanggaran HAM di Korea Utara.

Kepala kantor PBB tersebut, Signe Poulsen menyatakan bahwa kantor baru PBB tersebut juga akan berupaya mendesak agar Korut menutup sejumlah kamp penjara politik.

Pembukaan kantor ini dinilai sebagai upaya terbaru PBB untuk mendapatkan informasi soal tuduhan pelanggaran HAM yang dilakukan Korea Utara. Awal tahun lalu, komisi penyelidikan PBB mengeluarkan laporan setebal 400 halaman yang merinci dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas dan sistematis di Korea Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang mencari informasi yang lebih mendalam terkait laporan tersebut. Seoul adalah tempat terbaik untuk mendapatkan informasi itu," kata Poulsen, dilansir dari The Wall Street Journal, Rabu (23/9).

Poulsen tiba di Korea Selatan pada Agustus lalu dan akan mengkoordinasikan pengumpulan informasi dari para pengungsi, kelompok aktivis, dan akademisi Korea Utara serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Tuduhan pelanggaran HAM di Korut utamanya menyoroti soal dugaan adanya empat kamp penjara politik, masing masing sebesar sebuah kota, yang terlihat dari citra satelit di wilayah Korea Utara.

Berbagai kesaksian dari warga, petugas keamanan dan pejabat Korut yang berhasil melarikan diri dari Korut semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran HAM di negara tertutup yang diperintah oleh rezim Kim Jong Un tersebut.

Sebagian besar warga yang melarikan diri dari Korea Utara mencoba mencari perlindungan di Korea Selatan. Menurut catata Wall Street Journal, sebanyak 30 ribu pembelot Korea Utara tinggal di Korea Selatan, terutama di Seoul.

Kesaksian tersebut juga memberikan gambaran soal penyiksaan, kelaparan dan eksekusi di kamp penjara politik. Berbagai kelompok hak asasi manusia memperkirakan sebanyak 80 ribu hingga 120 ribu orang ditahan di kamp tersebut atas tuduhan memusuhi rezim King Jong Un.

Pemerintah Korut selalu menyangkal keberadaan kamp penjara politik ini. Meski demikian, Korut dinilai juga berupaya menghalangi penyelidikan PBB dengan mengirimkan diplomatnya ke sejumlah sidang PBB untuk menghapus anggapan soal pelanggaran HAM di negara itu.

Pada diskusi panel Dewan HAM PBB yang diselenggarakan di Jenewa pada 21 September lalu, delegasi Korea Utara menyatakan klaim tersebut merupakan sebuah "konspirasi dari kekuatan musuh, yang dipimpin oleh AS."

Poulsen memaparkan terdapat kemungkinan dugaan pelanggaran HAM ini akan didiskusikan di Sidang Umum PBB pada Oktober mendatang.

Pada Desember lalu, Sidang Umum PBB meminta Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan melaporkan kepemimpinan Pyongyang ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Saat itu, DK PBB belum menyelenggarakan pemungutan suara soal hal ini, karena ada penentangan dari China, yang merupakan sekutu utama Korut dan pemegang hak veto di DK PBB.

Poulsen memaparkan bahwa meski penyelidikan akan hal ini masih tersendat, kantornya di Seoul akan membantu mengingatkan publik internasional atas dugaan pelanggaran HAM di Korut.

"Respon kuat dari Korea Utara menunjukkan bahwa negara itu mempertimbangkan masalah ini sangat serius," kata Poulsen, yang paling juga menjabat sebagai penasihat HAM PBB di Papua Nugini.

Korea Utara sering kali menampik pernyataan dari para pembelot yang memberikan kesaksian untuk penyelidikan PBB. Korut diuntungkan ketika salah satu pembelot mengubah kesaksiannya pada Januari lalu, menimbulkan pertanyaan apakah kesaksiannya dapat dipercaya. (ama/ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER