India Hukum Mati Lima Orang Pelaku Bom Mumbai

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2015 17:00 WIB
Pengadilan khusus India menjatuhkan hukuman mati bagi lima orang pelaku rangkaian ledakan di kereta api Mumbai pada 11 Juli 2006 lalu.
Ilustrasi hukuman mati. (fergregory)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan khusus India pada Rabu (30/9) menjatuhkan hukuman mati bagi lima orang pelaku rangkaian ledakan bom di kereta api Mumbai pada 11 Juli 2006 lalu.

Hakim pengadilan, Yatin Shinde, menjatuhkan hukuman mati tersebut kepada Ehtesham Sidduiqui, Asif Khan, Faisal Shaikh, Naveed Khan, dan Kamal Ansari, karena terbukti menanamkan bom di dalam kereta.

Seperti dilansir Times of India, tujuh orang lainnya juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terlibat dalam insiden yang menewaskan setidaknya 188 jiwa dan melukai 829 orang ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketujuh orang tersebut di antaranya adalah Tanveer Ansari dan Mohammed Ali yang menyiapkan tempat di Govandi untuk merakit bom.

Sementara itu, Sajid Ansari diganjar hukuman penjara seumur hidup karena membuat penghitung waktu dan sirkuit listrik untuk meledakkan bom.

Menurut keterangan kepolisian, pemboman ini diprakarsai oleh kelompok militan Islam Pakistan, Lashkar-e-Taiba, dan pemimpin mereka, Azeem Cheema, dituding sebagai dalang utama.

"Mereka adalah pedagang kematian. Para ahli bertanya-tanya dan bahkan publik menangis. Para pembayar pajak yang jujur harus menderita karena membayar perbaikan dan terus melakukan pemeliharaan ketika mereka semua dipenjara," ujar Jaksa Penuntut Umum, Raja Thakare. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER