Singapura Sita 3 Ribu Karton Rokok Selundupan dari Malaysia

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2015 17:43 WIB
Imigrasi Singapura menyita total 3.331 karton rokok selundupan serta 226,6 kilogram tembakau kunyah di pos perbatasan dengan Malaysia di Tuas.
Ilustrasi. (Thinkstock/Valeriya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksaan dan Imigrasi Singapura (ICA) menyita total 3.331 karton rokok selundupan serta 226,6 kilogram tembakau kunyah selama dua hari pemeriksaan di pos perbatasan dengan Malaysia di Tuas.

Merujuk pada laporan terakhir yang dirilis pada Selasa (27/10), petugas ICA menemukan barang selundupan ini di kompartemen modifikasi dalam dua bus Malaysia.

Diberitakan Channel NewsAsia, penangkapan pertama terjadi pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 05.00 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas menemukan rokok selundupan dalam kompartemen di bawah kendaraan, bagian belakang kursi penumpang, dan saluran pendingin ruangan, dan bagasi yang sudah dimodifikasi. Sebanyak 2.750 karton rokok disita dalam operasi ini.

Hari selanjutnya, petugas menemukan rokok selundupan dan tembakau kunyah yang disembunyikan di dalam saluran pendingin ruangan dan pengeras suara. Total 581 karton dan enam paket rokok selundupan serta 226,6 kilogram tembakau kunyah ditemukan dalam operasi hari kedua ini.

Perkiraan total kerugian biaya dan pajak dalam kasus ini mencapai US$326.280 (Rp4,4 miliar) dan US$29.410 (Rp401 juta). Sopir, barang bukti, dan kendaraan diserahkan ke pihak Singapura untuk investigasi lebih lanjut.

Sopir yang ditangkap dalam operasi pertama sudah dijatuhi hukuman penjara 30 bulan pada Senin (26/10). Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap sopir kedua masih berjalan.

Menurut hukum Singapura, kendaraan yang digunakan dalam pelanggaran semacam ini harus dihanguskan. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER