
Singapura Sita 3 Ribu Karton Rokok Selundupan dari Malaysia
Hanna Azarya Samosir, CNN Indonesia | Selasa, 27/10/2015 17:43 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksaan dan Imigrasi Singapura (ICA) menyita total 3.331 karton rokok selundupan serta 226,6 kilogram tembakau kunyah selama dua hari pemeriksaan di pos perbatasan dengan Malaysia di Tuas.
Merujuk pada laporan terakhir yang dirilis pada Selasa (27/10), petugas ICA menemukan barang selundupan ini di kompartemen modifikasi dalam dua bus Malaysia.
Diberitakan Channel NewsAsia, penangkapan pertama terjadi pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 05.00 waktu setempat.
Petugas menemukan rokok selundupan dalam kompartemen di bawah kendaraan, bagian belakang kursi penumpang, dan saluran pendingin ruangan, dan bagasi yang sudah dimodifikasi. Sebanyak 2.750 karton rokok disita dalam operasi ini.
Hari selanjutnya, petugas menemukan rokok selundupan dan tembakau kunyah yang disembunyikan di dalam saluran pendingin ruangan dan pengeras suara. Total 581 karton dan enam paket rokok selundupan serta 226,6 kilogram tembakau kunyah ditemukan dalam operasi hari kedua ini.
Perkiraan total kerugian biaya dan pajak dalam kasus ini mencapai US$326.280 (Rp4,4 miliar) dan US$29.410 (Rp401 juta). Sopir, barang bukti, dan kendaraan diserahkan ke pihak Singapura untuk investigasi lebih lanjut.
Sopir yang ditangkap dalam operasi pertama sudah dijatuhi hukuman penjara 30 bulan pada Senin (26/10). Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap sopir kedua masih berjalan.
Menurut hukum Singapura, kendaraan yang digunakan dalam pelanggaran semacam ini harus dihanguskan. (stu)
Merujuk pada laporan terakhir yang dirilis pada Selasa (27/10), petugas ICA menemukan barang selundupan ini di kompartemen modifikasi dalam dua bus Malaysia.
Petugas menemukan rokok selundupan dalam kompartemen di bawah kendaraan, bagian belakang kursi penumpang, dan saluran pendingin ruangan, dan bagasi yang sudah dimodifikasi. Sebanyak 2.750 karton rokok disita dalam operasi ini.
Hari selanjutnya, petugas menemukan rokok selundupan dan tembakau kunyah yang disembunyikan di dalam saluran pendingin ruangan dan pengeras suara. Total 581 karton dan enam paket rokok selundupan serta 226,6 kilogram tembakau kunyah ditemukan dalam operasi hari kedua ini.
Perkiraan total kerugian biaya dan pajak dalam kasus ini mencapai US$326.280 (Rp4,4 miliar) dan US$29.410 (Rp401 juta). Sopir, barang bukti, dan kendaraan diserahkan ke pihak Singapura untuk investigasi lebih lanjut.
Sopir yang ditangkap dalam operasi pertama sudah dijatuhi hukuman penjara 30 bulan pada Senin (26/10). Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap sopir kedua masih berjalan.
Menurut hukum Singapura, kendaraan yang digunakan dalam pelanggaran semacam ini harus dihanguskan. (stu)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
Samsung Galaxy M62 Rilis 3 Maret, Sudah Mejeng di Situs Resmi
Petugas Amankan Obat Ilegal Malaysia di Perbatasan Entikong
Istri PM Singapura Pensiun dari Kursi Bos Temasek per Oktober
Singapura Setop Modali Bisnis Tembakau Terkait Kudeta Myanmar
Zhang Yong, Raja Restoran Hotpot Jadi Orang Terkaya Singapura
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Joe Biden Umumkan Sikap AS atas Kasus Khassoggi Besok
Internasional • 54 menit yang lalu
Polisi Myanmar Lempar Granat Kejut ke Pedemo Tolak Kudeta
Internasional 1 jam yang lalu
Kecam Kudeta, Utusan Myanmar untuk PBB Dipecat Junta Militer
Internasional 2 jam yang lalu