Sekjen PBB Puji Suu Kyi dan Militer Myanmar

CNN Indonesia
Jumat, 13 Nov 2015 08:55 WIB
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon memberi selamat atas pemilihan umum Myanmar yang berjalan dengan baik meski menyayangkan perlakuan pada minoritas.
Kemenangan NLD membuat Aung San Suu Kyi bisa membentuk pemerintah baru Myanmar, meski dia dilarang menjadi presiden. (Reuters/Soe Zeya Tun)
New York, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal PBB memberi selamat kepada Aung San Suu Kyi dan partainya terkait “penampilan gemilang” dalam pemilu bebas pertama di Myanmar dalam 25 tahun terakhir.

Sejauh ini, Partai Liga Nasional bagi Demokrasi, NLD, pimpinan Aung San Suu Kyi berhasil memenangkan sekitar 80 persen kursi majelis rendah parlemen. Hasil ini menempatkan pemenang hadiah Nobel Perdamaian ini pada posisi untuk membentuk kabinet baru Myanmar.

NLD juga memimpin jauh dalam perolehan kursi di majelis tinggi dan perwakilan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ban Ki-moon juga mengakui “keberanian dan visi” presiden Thein Sein, yang memimpin reformasi demokrasi dan politik empat tahun lalu di Myanmar.

“Selain mengemukakan hal tersebut, dia juga menyesalkan begitu banyak pemilih dari kelompok minoritas, terutama Rohingya, yang tidak memiliki hak pilih, sementara sejumlah kandidat dari minoritas didiskualifikasi,” kata Stephane Dujarric, juru bicara Ban Ki-moon, dalam pernyataan tertulis.

“Masih banyak tugas yang harus dilakukan dalam perjalanan demokrasi di Myanmar dan juga dalam upaya membuat pemilu di masa depan benar-benar mengikutsertakan semua pihak,” katanya.

Pemerintah Myanmar mencabut kewarganegaraan Muslim Rohingya. Dan pada 2012, ratusan warga Rohingya tewas dalam kekerasan dengan warga Budha Rakhine.

Sementara itu, sekitar 140 ribu warga Rohingya tinggal di kamp-kamp pengungsi yang buruk di wilayah Myanmar, dan ribuan lainnya melarikan diri ke negara lain dengan mempergunakan kapal tak layak layar.

Aung San Suu Kyi memenangkan pemilu bebas terakhir di Myanmar pada 1990, tetapi militer tidak menerima hasil ini. Selama 20 tahun dia dijatuhi hukuman tahanan rumah sebelum dibebaskan pada 2010.

Suu Kyi juga dilarang mencalonkan diri sebagai presiden setelah UUD baru yang dibuat oleh pemerintah militer memasukkan pasal yang menyebutkan bahwa seseorang yang memiliki anak berkewarganegaraan asing dilarang menjadi presiden.

“Dukungan dan penerimaan militer terhadap hasil pemilu yang kredibel dan tranparan ini juga faktor penting,” kat Dujarric.

“Ketika Myanmar memulai proses pembentukan pemerintah baru, Sekretaris Jenderal mendesak semua pemangku kepentingan nasional untuk mempertahankan situasi tenang dan menegakkan hak asasi manusia serta hukum yang berlaku,” katanya. (reuters/yns)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER