Jakarta, CNN Indonesia -- Korea Utara membebaskan dan memulangkan seorang warga Korea Selatan yang ditahan saat sedang menyeberangi sungai perbatasan dengan China pada September lalu.
Menurut Kementerian Unifikasi Korea, pria berusia 48 tahun ini merupakan orang keempat yang dipulangkan Korut ke Korsel setelah ditahan karena memasuki negara terisolasi tersebut secara ilegal.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (17/11), proses pembebasan ini dilakukan setelah kantor berita Korsel, Yonhap, mengabarkan mengenai rencana kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ban Ki-Moon, ke Korut pada pekan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini, belum diketahui tanggal pasti lawatan Ban ke Korut. Juru bicara PBB dan Kementerian Luar Negeri Korut tak memberikan komentar terkait pemberitaan ini.
Sebelumnya, Korut membebaskan mahasiswa Korea Selatan berusia 21 tahun yang memegang kartu hijau Amerika Serikat, enam bulan setelah ia ditangkap ketika menyeberang dari China.
Pada Juni, Korut merepatriasi pasangan suami istri asal Korsel yang juga diyakini memasuki kawasan Pyongyang secara ilegal.
Tiga warga Korsel lainnya hingga kini masih ditahan di Korut. Dua di antaranya sempat muncul di media Korut dan mengaku menjadi mata-mata untuk Korsel. Satu orang lainnya merupakan misionaris Kristen asal Korsel.
Meskipun terus berseteru sejak berakhirnya konflik Korea pada 1953, Agustus lalu kedua perwakilan negara bertemu untuk membicarakan upaya perbaikan hubungan.
Presiden Korsel, Park Geun-hye, pun menyatakan siap bertemu dengan pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong-Un, jika ada resolusi mengenai senjata nuklir.
(stu/stu)