Washington, CNN Indonesia -- DPR AS meloloskan RUU yang bertujuan memperketat perjalanan ke Amerika Serikat oleh warga 38 negara yang diijinkan masuk negara itu tanpa visa.
RUU ini adalah perundangan besar kedua yang diloloskan oleh DPR sebagai reaksi dari serangan di Paris 13 November lalu, dan lolos dengan suara 407 setuju, 189 menolak.
Langkah ini akan mewajibkan pengunjung dari negara bebas visa yang meliputi sebagian besar Eropa Barat, untuk mendapatkan visa masuk AS jika mereka telah berkunjung ke Suriah, Irak, Iran atau Sudan dalam lima tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Undang-undang baru ini juga mewajibkan negara yang masuk dalam program bebas visa itu berbagi informasi dengan pihak berwenang AS terkait tersangka teroris atau berisiko dikeluarkan dari skema bebas visa.
“Perundangan ini akan membantu menutup kelemahan keamanan dan meningkatkan kemampuan kami menghentikan individu-individu berbahaya sebelum memasuki wilayah kami,” kata anggota DPR dari partai Republik Michael McCaul, yang merupakan ketua Komite Keamanan Dalam Negeri.
Setiap tahun 20 juta penungunjung dari negara bebas visa masuk ke AS. Mereka diperbolehkan tinggal di AS selama 90 hari.
Program bebas visa ini dimulai pada 1986 yang bertujuan meningkatkan pariwisata dan memperat hubungan dengan sekutu dekat AS.
Kongres AS memusatkan perhatian pada negara bebas visa sejak serangan di Paris karena sejumlah pelaku serangan itu adalah warga Eropa yang menjadi radikal setelah berkunjung ke Suriah.
Asosiasi Perjalanan AS mendukung RUU ini, dan menolak usul Senat yang diajukan oleh Senator Dianne Feinstein dan Jeff Flake dimana pengunjung akan diambil data biometriknya.
Kelompok industri ini mengatakan langkah pengambilan data biometrik akan membuat wisatawan datang ke AS.
Dukungan untuk RUU keamanan lain lain yaitu memperketat penyaringan pengungsi dari Suriah dan Irak, lebih partisan. Hanya 47 anggota dari partai Demokrat yang bergabung dengan 242 anggota dari partai Republik yang meloloskannya. Presiden Obama menyatakan akan memveto RUU ini.
(yns)