Paris, CNN Indonesia -- Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa
Conference of the Parties ke-21 (COP21) yang digelar di Paris, Perancis telah menghasilkan kesepakatan untuk membatasi laju kenaikan suhu global. Kesepakatan ini akan diadopsi oleh hampir 200 negara di dunia.
Naskah perjanjian yang semula memiliki tebal 86 halaman saat disepakati di Jenewa, Swiss, pada Februari, kini susut menjadi hanya 12 halaman setelah melewati dua kali revisi. Berikut lima poin penting kesepakatan tersebut.
Suhu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KTT Iklim menyepakati mencegah kenaikan rata-rata suhu bumi melampaui 2 derajat Celsius. Dalam proses negosiasi, untuk pertama kalinya sekelompok negara melempar target yang lebih ambisius, yakni mencegah pemanasan global melebihi 1,5 derajat Celsius.
Dalam dua dekade terakhir, suhu rata-rata permukaan bumi sudah naik 1 derajat Celsius lebih tinggi dari tahun 1800-an. Akibatnya terjadi pergeseran iklim yang cepat, yang menimbulkan bencana hebat dan menenggelamkan sejumlah daerah pesisir.
Bahan bakar fosilKTT Iklim menyepakati mengimbangi konsumsi sumber energi fosil dengan upaya penyerapan emisi gas rumah kaca lewat penanaman pohon dan teknologi untuk mencegah pelepasan gas rumah kaca ke atmosfer.
TransparansiKTT Iklim menyepakati untuk mencari pola pengukuran emisi bagi setiap negara, termasuk mengawasi kemajuan dari target emisi yang secara sukarela diberikan oleh setiap negara.
Saban lima tahun, dimulai dari 2018, akan ada penilaian global untuk menghitung apakah seluruh upaya tersebut memadai untuk mencapai target di bawah 2 derajat Celsius.
Pada tahun 2020, masing-masing negara juga diwajibkan memperbarui komitmen mereka atau menyusun komitmen baru setiap lima tahun.
Kerugian dan kerusakanNegara-negara kepulauan kecil mengeluhkan besarnya tantangan adaptasi akibat kondisi iklim yang semakin ekstrem. Untuk menjembatani kebutuhan tersebut, para diplomat di KTT Iklim sepakat untuk menyusun mekanisme bagi penyediaan tenaga ahli, kesiagaan bencana, dan asuransi bagi negara-negara rentan.
KeuanganPada 2009, kelompok negara maju berjanji akan menggalang dana tahunan sebesar US$100 miliar mulai 2020. Dalam naskah Kesepakatan Paris, negara-negara berharap supaya pendanaan iklim harus lebih progresif dari janji tersebut. Sayangnya belum ada angka yang disepakati bersama.
(agk)