Eks Nazi Berusia 95 Tahun Didakwa atas 3.600 Pembunuhan

Denny Armandhanu | CNN Indonesia
Selasa, 19 Jan 2016 12:15 WIB
Hubert Zafke didakwa karena pernah menjadi tim medis di kamp pembantaian Nazi pada Perang Dunia II.
Hubert Zafke didakwa karena pernah menjadi tim medis di kamp pembantaian Nazi pada Perang Dunia II. (Reuters/Laszlo Balogh)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang mantan anggota Nazi yang juga tim medis di Kamp Auschwitz pada Perang Dunia II diadili di Jerman pada Senin (18/1). Pria yang kini berusia 95 tahun itu didakwa atas 3.600 tuduhan membantu pembunuhan.

Dikutip dari The Telegraph, Hubert Zafke bekerja sebagai tim medis di Auschwitz dari Agustus 1944 hingga September 1944.  

Jaksa penuntut mengatakan Zafke "sadar bahwa kamp Birkenau adalah tempat pemusnahan" dan menuduh pria itu terlibat dalam "pembunuhan yang kejam terhadap setidaknya 3.681 orang."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zafke yang membantah tuduhan tersebut dianggap layak disidang pada tahun lalu dan akan dihadirkan ke pengadilan pada 29 Februari mendatang.

Pengadilan di Neubrandenburg menyadari Zafke yang telah renta mengalami "gangguan kognitif dan lemah fisik". Zafke diperintahkan menjalani perawatan medis dan harus beristirahat beberapa kali selama pengadilan nanti.

Media Jerman melaporkan bahwa Zafke mulai mengalami demensia atau pikun.

Diperkirakan lebih dari 1,1 juta orang, yang kebanyakan Yahudi, dibunuh di kamp Auschwitz-Birkenau sebelum tempat itu dibebaskan oleh pasukan Soviet pada 1945.

Para pekerja di kamp itu diburu dan mulai diadili atas kejahatan pembunuhan dan pembantaian.

Sebelumnya pada Juli 2015, perwira Nazi di kamp Auschwitz, Oskar Groening, 94, divonis empat bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan sekitar 4.000 orang.

Groneing dikenal sebagai "penjaga buku di Auschwitz" karena perannya sebagai penyortir dan penghitung uang dari tahanan yang dihukum kerja paksa dan dibunuh di kamp. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER