Dilaporkan Saudi Gazette pada Rabu (3/2), Kementerian Dalam Negeri Saudi meminta warga yang memiliki informasi terkait para buron untuk memberitahu otoritas keamanan dengan menghubungi atau mendatangi pos keamanan terdekat.
Jika informasi yang diterima dapat membantu upaya untuk menggagalkan serangan teroris, maka jumlah hadiah akan ditingkatkan menjadi 7 juta riyal (Rp25,4 miliar).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saudi Gazette pada Minggu (31/1) juga melaporkan terdapat seorang warga negara Indonesia bersama belasan orang asing lain dilaporkan ditangkap di Riyadh, Arab Saudi, karena dugaan terlibat terorisme.
Dalam situs Kementerian Dalam Negeri Saudi, Nafethah, terdapat dua warga negara Indonesia dengan nama yang tidak dipublikasikan. Satu WNI disebutkan tengah diinvestigasi, sementara satu WNI lainnya tengah diproses untuk diinvestigasi oleh biro khusus. Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Selasa kemarin mengonfirmasi seorang WNI ditangkap di Saudi dengan inisial AB, berasal dari Jawa Barat dan masuk ke Saudi untuk bekerja pada 2014.
Dalam laporan Saudi Gazette itu disebutkan juga bahwa otoritas Saudi menangkap total 33 terduga teroris dalam waktu kurang dari sepekan.
Salah satu warga negara AS ditangkap pada Maret 2007, telah dinyatakan bersalah dan memiliki hak untuk mengajukan banding.
Daftar resmi tersangka terorisme Saudi yang dipublikasikan pada Senin (1/2) mencakup 5.158 tahanan, yang sebagian besar warga negara Saudi. (ama/stu)