Jakarta, CNN Indonesia -- Tokoh oposisi dan antikorupsi Rusia, Alexei Navalny, mengajukan gugatan terhadap Presiden Vladimir Putin setelah sebuah perusahaan yang terkait dengan menantu Putin menerima bantuan negara berupa dana sebesar US$1,75 miliar.
Gugatan tersebut mengutip investigasi
Reuters yang melaporkan bahwa menantu Putin, Kirill Shamalov yang merupakan pemegang saham utama di perusahaan produsen petrokimia Sibur, menerima uang US$1,75 miliar dari Dana Kekayaan Nasional Rusia dengan tingkat bunga yang sangat rendah tahun lalu.
Navalny menyatakan Putin melanggar undang-undang korupsi Rusia dengan tidak menyinggung soal konflik kepentingan ketika ia secara pribadi menyetujui pembiayaan tersebut. Navalny menyatakan telah mengajukan gugatan dengan pengadilan Tverskoi, Moskow.
Dalam gugatannya, Navalny meminta pengadilan untuk mengadili Putin yang dinilai melanggar hukum dengan tidak bertindak untuk mencegah adanya konflik kepentingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan itu juga meminta pengadilan agar Putin menjauhkan diri dari segala keputusan tentang penyediaan dana negara untuk proyek Sibur.
"Kirill Shamalov merupakan pasangan dari putri Putin. Putin memberikan uang kepada sebuah perusahaan di mana sang penerimanya merupakan pasangan putrinya, yang [menjadikan] ini konflik kepentingan klasik," tulis Navalny dalam gugatannya yang dipublikasikan di blog-nya.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov hingga saat ini belum memberikan komentar soal gugatan tersebut. Kantor berita Rusia,
TASS menyebutkan bahwa Peskov menyatakan Putin belum diberitahu soal gugatan tersebut.
Juru bicara Sibur menyatakan pada Desember bahwa pinjaman negara disetujui sesuai prosedur hukum yang ketat. Sementara, Rusia Direct Investment Fund, yang memutuskan untuk memberikan pinjaman, menyatakan telah sepenuhnya mematuhi prosedur untuk menginvestasi uang negara dalam berbagai proyek infra-struktur.
Investigasi yang dilakukan
Reuters tahun lalu menemukan bahwa Shamalov menikah dengan putri bungsu Putin, Katerina Tikhonova, pada awal 2013, tak lama sebelum mengakuisisi saham mayoritas di Sibur.
(ama/den)