Jakarta, CNN Indonesia -- Badan penerbangan PBB, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO, melarang pengiriman baterai lithium-ion di pesawat penumpang karena dinilai rawan terbakar.
Seperti dikutip
Reuters, Senin (22/2), baterai lithium-ion yang bisa diisi ulang biasanya digunakan di telepon seluler atau laptop. Baterai lithium metal yang digunakan untuk jam tangan dan tidak bisa diisi ulang sebelumnya telah dilarang pengirimannya dengan pesawat penumpang.
Larangan pengiriman baterai lithium-ion akan diberlakukan di maskapai-maskapai 36 negara anggota ICAO pada 1 April mendatang. Larangan tetap akan diberlakukan hingga kemasan standar untuk membawa baterai ini di pesawat telah diproduksi.
Untuk sementara ini, baterai Lithium-ion hanya boleh dikirimkan dengan pesawat kargo. Kemasan pembungkus baterai ini diperkirakan akan diproduksi pada 2018, seperti disampaikan oleh Presiden Dewan ICAO Olumuyiwa Benard Aliu dalam pernyataannya.
Larangan ICAO ini diberlakukan menyusul kekhawatiran pilot dan produsen pesawat soal tidak adanya standardisasi kemasan pembungkus material mudah terbakar ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(den)