Italia Batalkan Undang-undang 'Anti-Masjid' di Lombardy

Denny Armandhanu/AFP | CNN Indonesia
Kamis, 25 Feb 2016 14:46 WIB
Pemerintah Lombardy meloloskan undang-undang soal rumah ibadah yang membuat pembangunan masjid mustahil dilakukan di kota itu.
Ilustrasi masjid di Roma. (Wikipedia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan tinggi Italia membatalkan undang-undang regional di kota Lombardi yang dijuluki dengan nama peraturan "anti-Masjid". Undang-undang ini membuat pembangunan masjid di kota tersebut mustahil dilakukan.

Seperti dikutip dari AFP, Rabu (24/2), pemerintahan sayap kiri Perdana Menteri Matteo Renzi awal bulan ini mengajukan undang-undang baru Lombardy itu ke Mahkamah Konstitusional untuk dikaji ulang.

Undang-undang tersebut dibuat oleh pemerintahan kota Lombardy yang dipimpin oleh partai sayap kanan Liga Utara yang dikenal antiimigran. Pemungutan suara soal UU pembangunan tempat ibadah di Lombardy dilakukan pada awal 2015.
Dalam UU itu disebutkan pembangunan rumah ibadah harus sesuai dengan arsitektur bangunan di Lombardy. Selain itu, agama yang tidak terdaftar dan diakui negara dilarang mendirikan tempat ibadah di kota yang berbatasan dengan Swiss itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena Islam bukanlah agama besar dan diakui secara resmi di Italia, maka peraturan itu diduga kuat dibuat khusus untuk menargetkan umat Muslim. Dengan peraturan ini, otomatis tidak boleh ada masjid yang dibangun di Lombardy.

Pengadilan Tinggi Italia belum menyebutkan alasan pembatalan UU Lombardy tersebut. Namun pemerintahan Renzi sebelumnya mengecamnya karena bertentangan dengan "hak-hak dasar dan kebebasan beragama" serta prinsip persamaan antar masyarakat.

Menanggapi pembatalan ini, presiden Lombardy yang juga tokoh partai Liga Utara menulis dalam akun Twitternya: "Kelompok kiri bersorak Allah Akbar."
Sementara presiden Partai Liga Utara Matteo Salvini menyindir keputusan pengadilan itu dengan mengatakan "selamat kepada pengadilan Islam."

Menurut data Kementerian Dalam Negeri Italia, di awal 2015 ada 1,6 juta umat Islam tinggal negara itu. Sebanyak 26,5 persen di antaranya tinggal di Lombardy yang juga memiliki masjid terbesar dan tertua di Italia.

Ada lebih dari 700 masjid di Italia, namun hanya enam yang diakui negara. Masjid di Roma yang selesai dibangun tahun 1995 merupakan satu-satunya yang mendapatkan pendanaan dari pemerintah.

Sebagian besar masjid di Italia merupakan ruang sewaan atau garasi yang digunakan oleh umat Muslim untuk shalat berjamaah, atau yang disebut oleh Kementerian Dalam Negeri Italia sebagai "masjid garasi." (den)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER