Dideportasi dari Kenya, Warga Taiwan Diduga Menipu di China

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 13 Apr 2016 18:50 WIB
Sekelompok warga Taiwan yang dideportasi dari Kenya ke China setelah dibebaskan dalam kasus kejahatan siber diduga terlibat kasus penipuan di China.
Sekelompok warga Taiwan yang dideportasi dari Kenya ke China setelah dibebaskan dalam kasus kejahatan siber diduga terlibat kasus penipuan di China. (Reuters/Yin Gang/Xinhua)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekelompok warga Taiwan yang dideportasi dari Kenya ke China setelah dibebaskan dalam kasus kejahatan siber diduga terlibat kasus penipuan di China. Informasi ini diungkapkan pemerintah China setelah Taiwan menuding China menculik warganya tersebut di Kenya.

Pemerintah Kenya menyatakan bahwa sekelompok orang itu berada di Kenya secara ilegal dan tengah dalam proses dikirimkan kembali ke negaranya.

Namun, Kenya tidak memiliki hubungan resmi dengan Taiwan yang demokratis dan menganggap Taiwan merupakan bagian dari China, sejalan dengan pandangan Partai Komunis di Beijing.
Departemen Keamanan Publik China, dalam pernyataan yang dirilis melalui kantor berita Xinhua, menyatakan Kenya memutuskan mendeportasi 32 warga China dan 45 warga Taiwan ke China, sebanyak 10 di antaranya sudah tiba dan 67 lainnya akan mendarat di China pada Rabu (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataan itu, Departemen Keamanan Publik China menyatakan warga Taiwan banyak terlibat dalam penipuan telekomunikasi di China dan menyebabkan kerugian besar, dengan sejumlah korban memutuskan bunuh diri.

Sekelompok warga yang ditahan di Kenya beroperasi di Nairobi dan diduga melakukan tindak penipuan dengan meraup untung jutaan yuan di sembilan provinsi dan kota di China, dan karena kebanyakan korban merupakan warga di China, kelompok ini akan diadili di sana.

Departemen Keamanan Publik China menyatakan telah menginformasikan hal ini kepada Taiwan dan mengundang petugas penegak hukum Taiwan untuk berkunjung ke China dan berdiskusi soal bagaimana mengatasi penipuan itu.
Juru bicara Kantor Urusan Taiwan China menyatakan Taiwan perlu melihat kasus ini secara rasional.

"Para korban benci penipuan semacam ini. Saya berharap pihak Taiwan dapat memberikan lebih memikirkan korban ketika meninjau masalah ini," bunyi pernyataan dari Kantor Urusan Taiwan China.

China menilai Taiwan merupakan bagian dari wilayahnya dan tak segan menggunakan kekuatan untuk memastikan unifikasi.

Sejarah mencatat pasukan nasionalis China yang kalah melarikan diri ke pulau itu pada 1949 saat berperang saudara dengan Komunis yang kemudian tetap berkuasa sejak saat itu.

Hanya 22 negara yang mengakui Taiwan sebagai bagian dari Republik Rakyat China. Kenya, salah satunya, memiliki hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat China dan memiliki perwakilan di Beijing.

Terkait hal ini, para anggota parlemen Taiwan mendesak pemerintah Taiwan untuk memberi perhatian lebih terhadap kasus ini.

"Sistem peradilan China dipertanyakan banyak orang di Taiwan. Dipertanyakan apakah warga kita memperoleh keadilan di China," kata Lo Chih-cheng, seorang anggota parlemen dari Partai Progresif Demokratik yang berkuasa dan pro-kemerdekaan dari China. (ama/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER