Pemerintah Kenya menyatakan bahwa sekelompok orang itu berada di Kenya secara ilegal dan tengah dalam proses dikirimkan kembali ke negaranya.
Namun, Kenya tidak memiliki hubungan resmi dengan Taiwan yang demokratis dan menganggap Taiwan merupakan bagian dari China, sejalan dengan pandangan Partai Komunis di Beijing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekelompok warga yang ditahan di Kenya beroperasi di Nairobi dan diduga melakukan tindak penipuan dengan meraup untung jutaan yuan di sembilan provinsi dan kota di China, dan karena kebanyakan korban merupakan warga di China, kelompok ini akan diadili di sana.
Departemen Keamanan Publik China menyatakan telah menginformasikan hal ini kepada Taiwan dan mengundang petugas penegak hukum Taiwan untuk berkunjung ke China dan berdiskusi soal bagaimana mengatasi penipuan itu.
"Para korban benci penipuan semacam ini. Saya berharap pihak Taiwan dapat memberikan lebih memikirkan korban ketika meninjau masalah ini," bunyi pernyataan dari Kantor Urusan Taiwan China.
China menilai Taiwan merupakan bagian dari wilayahnya dan tak segan menggunakan kekuatan untuk memastikan unifikasi.
Sejarah mencatat pasukan nasionalis China yang kalah melarikan diri ke pulau itu pada 1949 saat berperang saudara dengan Komunis yang kemudian tetap berkuasa sejak saat itu.
Hanya 22 negara yang mengakui Taiwan sebagai bagian dari Republik Rakyat China. Kenya, salah satunya, memiliki hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat China dan memiliki perwakilan di Beijing.
Terkait hal ini, para anggota parlemen Taiwan mendesak pemerintah Taiwan untuk memberi perhatian lebih terhadap kasus ini.
"Sistem peradilan China dipertanyakan banyak orang di Taiwan. Dipertanyakan apakah warga kita memperoleh keadilan di China," kata Lo Chih-cheng, seorang anggota parlemen dari Partai Progresif Demokratik yang berkuasa dan pro-kemerdekaan dari China. (ama/stu)