Pada Januari, Kejaksaan Kenya mengatkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan permintaan Beijing untuk mengektradisi 76 orang warga negara China atas kejahatan siber di Kenya untuk persidangan di China.
Namun Taiwan mengatakan bahwa beberapa dari orang itu sebenarnya dari Taiwan dan total 23 warganya telah dibebaskan Selasa oekan lalu oleh pengadilan Kenya, dan diminta meninggalkan Kenya dalam 21 hari.
Lihat juga:China Bangun Mercusuar di Laut China Selatan |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai berkuasa Taiwan, Partai Progresif Demokratik, yang tak mempercayai China, juga menuntut China “merepatriasi rakyat kami dan menjamin hak hukum mereka.”
China menganggap Taiwan sebagai bagian dari China. Kelompok Nasionalis melarikan diri dari China pada perang sipil China dengan kelompok Komunis pada 1949.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lu Kang, mengatakan ia perlu memahami lebih jauh situasi tersebut.
Hubungan antara Taiwan dan China membaik setelah Ma Ying-jeou menjabat sebagai presiden Taiwan pada 2008.
Namun China tak mempercayai Presiden Tsai Ing-wen yang kini menjabat. (stu)