Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pria asal Perancis menggugat perusahaan tempatnya bekerja hingga lebih dari Rp5 miliar karena telah menyebabkan "kebosanan" untuk memaksa dia mengundurkan diri.
Dikutip dari The Independent, Selasa (3/5), Frederic Desnard, 44, mengaku jatuh sakit pada tahun 2014 bukan karena "bersemangat" kerja, tapi karena "kebosanan" lantaran berbulan-bulan tidak diberi pekerjaan apapun oleh bosnya.
Dia mengatakan, ini adalah strategi perusahaan agar dia mengundurkan diri sehingga perusahaan tidak perlu memecatnya dan memberi pesangon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuntut kompensasi kerugian sebesar 150 ribu euro atau lebih dari Rp2,2 miliar kepada Interparfums, perusahaan distributor parfum mewah tempatnya bekerja. Desnard juga menuntut ganti rugi untuk gaji yang tidak dibayarkan dan upah liburan, menjadikan total kompensasi yang diminta hingga sekitar 360 ribu euro atau lebih dari Rp5,4 miliar.
Desnard mengaku "terdorong ke ruang gelap" dan "mengalami neraka serta mimpi buruk" setelah perusahaan kehilangan kontrak besar dan perlu restrukturisasi.
Setelah bekerja di perusahaan itu selama delapan tahun sebagai manajer logistik, dia merasa diasingkan. "Saya tidak diberi pekerjaan. Kawan menjadi lawan. Semua orang hanya berpikir bagaimana menyelamatkan pekerjaan mereka," kata Desnard.
Akibat hal ini, dia mengaku mengalami masalah kesehatan, seperti maag, depresi dan insomnia. Setelah selama tujuh bulan cuti sakit, dia dipecat tanpa kompensasi.
"Saya depresi, saya malu karena tidak melakukan apa-apa," ujar dia.
Pihak perusahaan membantah tuduhan tersebut. Perusahaan mengatakan pada Desember 2015 pengadilan memutuskan Desnard berniat "memfitnah" perusahaan dan memiliki "kebencian pribadi terhadap" Interparfums.
Awalnya, perusahaan itu mengklaim, Desnard mengajukan kasus itu karena "bersemangat" tetapi kemudian diganti menjadi "membosankan"
Di bawah undang-undang tenaga kerja Perancis, sengaja tidak memberikan pekerjaan, mendiamkan atau mengucilkan karyawan adalah bentuk dari intimidasi oleh perusahaan.
Belum ada keputusan pengadilan terkait kasus ini.
(den)