Jakarta, CNN Indonesia -- Gerai kopi Starbucks di Amerika Serikat digugat hingga US$5 juta atau lebih dari Rp65 miliar oleh seorang pelanggan karena memberikan batu es terlalu banyak dalam secangkir minuman.
Seperti diberitakan The Independent, Minggu (1/5), Stacy Pincus dari Illinois melayangkan gugatan terhadap Starbucks yang menurut dia telah melakukan penipuan.
Menurut Pincus, minuman dingin di Starbucks tidak seperti yang diiklankan. Dia mengatakan, batu es yang memenuhi gelas membuat ukuran minuman menjadi berkurang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam beberapa kasus, kata Pincus, minuman dingin hanya mengisi setengah cangkir, sisanya diisi es batu. Atas dasar ini, dia menggugat Starbucks US$5 juta untuk kerugian dan kompensasi.
Dalam gugatan
class action yang diajukannya, dia mengatakan bahwa "konsumen bergantung pada interpretasi yang salah dari minuman Starbucks, dan tidak akan membayar apapun, jika tahu ukuran minuman sebenarnya yang disajikan."
Atas hal ini, Pincus mengklaim telah "mengalami luka dan kehilangan uang atau properti."
Pihak Starbucks mengatakan gugatan tersebut "tidak masuk akal". Menurut gerai kopi terbesar AS itu, "pelanggan kami mengerti bahwa es adalah kompenen penting dari minuman 'es'."
Starbucks juga menyatakan dengan senang hati akan memberikan minuman lainnya jika minuman yang disajikan tidak memuaskan pelanggan.
Ini bukan kali pertama Starbucks menghadapi gugatan "aneh".
Bulan lalu, Siera Strumlauf dan Benjamin Robles dari California mengajukan gugatan karena Starbucks dinilai mengisi cangkir jauh lebih sedikit dari yang diiklankan.
(den)