Seperti diberitakan The Independent, Minggu (1/5), Stacy Pincus dari Illinois melayangkan gugatan terhadap Starbucks yang menurut dia telah melakukan penipuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam gugatan class action yang diajukannya, dia mengatakan bahwa "konsumen bergantung pada interpretasi yang salah dari minuman Starbucks, dan tidak akan membayar apapun, jika tahu ukuran minuman sebenarnya yang disajikan."
Atas hal ini, Pincus mengklaim telah "mengalami luka dan kehilangan uang atau properti."
Pihak Starbucks mengatakan gugatan tersebut "tidak masuk akal". Menurut gerai kopi terbesar AS itu, "pelanggan kami mengerti bahwa es adalah kompenen penting dari minuman 'es'."
Starbucks juga menyatakan dengan senang hati akan memberikan minuman lainnya jika minuman yang disajikan tidak memuaskan pelanggan.
Ini bukan kali pertama Starbucks menghadapi gugatan "aneh".
Bulan lalu, Siera Strumlauf dan Benjamin Robles dari California mengajukan gugatan karena Starbucks dinilai mengisi cangkir jauh lebih sedikit dari yang diiklankan. (den)