Korut Tangkap Wartawan BBC atas Tuduhan Liputan Tak Pantas

Elvina Rosita/Reuters | CNN Indonesia
Senin, 09 Mei 2016 14:01 WIB
Insiden ini terjadi ketika sejumlah wartawan asing melakukan peliputan kongres Partai Pekerja yang berkuasa di Korut.
Korut memberikan visa untuk 128 wartawan dari 12 negara untuk meliput kongres Partai Pekerja pertama dalam 36 tahun terakhir. (Reuters/Damir Sagolj)
Jakarta, CNN Indonesia -- Korea Utara menahan dan memerintahkan pengusiran kepada seorang wartawan BBC karena liputannya dinilai tak pantas. Insiden ini terjadi ketika sejumlah wartawan asing melakukan peliputan kongres Partai Pekerja yang berkuasa di Korut.

Dilaporkan Reuters pada Senin (9/5), wartawan BBC bernama Rupert Wingfield-Hayes ditangkap pada Jumat ketika akan meninggalkan negara yang terisolasi itu bersama produser dan juru kameranya.

Menurut kantor berita China, Xinhua, mengutip seorang pejabat Korut, wartawan itu ditahan karena laporannya yang dinilai tidak pantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wartawan BBC lain yang berada di Pyongnyang, John Sudworth, menyatakan saat jumpa pers bahwa terjadi "kesalahpahaman terhadap isi dari laporan Rupert," termasuk mempertanyakan keaslian sebuah rumah sakit.

"Ketika dia sampai bandara pada Jumat, dia terpisah sari timnya, dilarang naik pesawat itu, dibawa ke sebuah hotel dan diinterogasi oleh biro keamanan di Pyongyang sebelum menandatangani kesepakatan, kemudian dibebaskan dan dapat bergabung kembali dengan kami di hotel," kata Sudworth dalam jumpa pers.

Korut memberikan visa untuk 128 wartawan dari 12 negara untuk meliput kongres Partai Pekerja pertama dalam 36 tahun terakhir. Namun, aktivitas para wartawan dijaga ketat dan sampai Senin pagi mereka belum mendapatkan akses menuju kongres partai yang diadakan sejak Jumat.

Wingfield-Hayes sudah berada di Korut sebelum kongres dimulai untuk meliput kunjungan sekelompok pemenang penghargaan Nobel.

Menurut laporan kantor berita KCNA, Korut mengatakan akan memperkuat kemampuan pertahanan sejata nuklir dalam keputusan yang diambil saat kongres. Langkah ini dinilai melanggar resolusi PBB. (ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER