Jakarta, CNN Indonesia -- Kakak beradik di Boston, Scott Leader dan Steve Leader, dijatuhi hukuman penjara setelah mengencingi dan memukuli tunawisma asal Meksiko karena terinspirasi pernyataan bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump.
Di awal pengadilan, Scott dan Steve diadukan atas tuduhan menyebabkan cedera tubuh saat melakukan pelanggaran hak sipil, penggunaan senjata berbahaya, dan beberapa tuntutan lain.
Scott kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara semenetara Steve harus tinggal di balik jeruji besi selama 1 hingga 1,5 tahun. Mereka juga harus menjalani masa percobaan selama tiga tahun setelah waktu hukuman penjara habis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Leader bersaudara ini dibekuk pada 19 Agustus tahun lalu atas tuduhan memukuli Guillermo Rodriguez ketika sedang tidur di stasiun kereta api bawah tanah.
Kedua pria ini mengaku kepada polisi bahwa mereka melakukan itu karena yakin Rodriguez merupakan imigran ilegal dengan latar belakang Meksiko.
Namun dalam pernyataan resmi yang dibacakan oleh Asisten Jaksa Distrik, Nicole Rimar, sebelum sidang dimulai, Rodriguez menekankan bahwa ia merupakan warga tetap.
"Saya datang ke negara ini bertahun-tahun lalu dan bekerja keras di ladang bagi rakyat di sini. Saya sudah menjadi warga tetap negara ini bertahun-tahun lalu. Kalaupun saya tidak memiliki dokumen resmi, saya juga seharusnya tidak dipukuli seperti ini," kata Rodriguez seperti dikutip
Reuters.
Dalam pengadilan itu terungkap bahwa Scott dan Steve memukuli dan menendang Rodriguez. Salah satu pelaku memukul Rodriguez dengan tongkat logam sebelum akhirnya keduanya pergi sambil tertawa.
"Donald Trump benar, semua orang ilegal ini harus dideportasi," ucap Leader bersaudara dalam pengadilan tersebut.
Trump memang sangat vokal ketika mengangkat isu imigran dalam beberapa kampanyenya. Ia bahkan mengusulkan membangun tembok di sepanjang perbatasan AS-Meksiko guna membendung gelombang imigran ilegal.
Jika terpilih, Trump bahkan berjanji akan mendeportasi sekitar 11 juta imigran ilegal yang sudah berada di AS.
(ama)