Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ban Ki-moon, memasukkan koalisi Arab Saudi yang menggempur kelompok pemberontak di Yaman ke dalam daftar hitam tahunan karena menewaskan dan melukai anak-anak dalam konflik tersebut.
Merujuk pada laporan Ban yang dilansir pada Kamis (2/6), koalisi Saudi bertanggung jawab atas 60 persen kematian dan cedera anak di Yaman tahun lalu dengan 510 angka tewas dan 667 terluka. Setengah dari keseluruhan operasi koalisi itu menyerang sekolah dan rumah sakit.
Saudi memulai serangan udara di Yaman sejak Maret tahun lalu dengan tujuan membantu pemerintahan Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi melawan kelompok pemberontak Houthi yang didukung oleh Iran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seiring meningkatnya konflik, pelanggaran terhadap hak anak pun melejit. "Di Yaman, tanggung jawab tingginya pelanggaran ada di tangan dua pihak, yaitu Houthi/Ansar Allah dan koalisi pimpinan Arab Saudi yang membunuh dan melukai dan menyerang sekolah dan rumah sakit," kata Ban, seperti dikutip
Reuters.
Houthi, pasukan pemerintah, dan milisi pro-rezim, serta Al-Qaidah di Semenanjung Arab (AQAP) sebelumnya sudah masuk dalam daftar hitam PBB. Kini, perwakilan Arab Saudi di PBB belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan mengenai kabar ini.
Selama ini, PBB melaporkan daftar hitam bagi kelompok-kelompok yang "terlibat dalam perekrutan dan pemanfaatan anak, kekerasan seksual terhadap anak, pembunuhan dan melukai anak, serangan di sekolah dan/atau rumah sakit, dan serangan atau ancaman terhadap personel yang dilindungi, dan penculikan anak."
Laporan Ban ini juga menyinggung serangan udara Amerika Serikat yang mematikan di rumah sakit Dokter Lintas Batas di Kunduz, Afghanistan. Namun, Ban menyebut bahwa serangan itu dilakukn oleh "pasukan internasional" dan tidak memasukkan AS ke dalam daftar hitam.
Selain pihak-pihak yang berseteru di Yaman, daftar hitam PBB ini juga mencakup nama kelompok bersenjata di Afghanistan, Republik Demokrasi Kongo, Republik Afrika Tengah, Irak, Mali, Myanmar, Somalia, South Sudan, Sudan, Suriah, Kolombia, Nigeria, dan Filipina.
Pasukan pemerintah di Afghanistan, Republik Demokrasi Kongo, Somalia, Myanmar, South Sudan, Sudan, dan Suriah juga masuk dalam daftar hitam PBB.
Ban mendesak 193 negara anggota PBB untuk memastikan bahwa upaya mereka melawan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan juga sesuai dengan hukum internasional.
"Tidak dapat diterima ketika kegagalan melakukan itu justru menyebabkan sejumlah pelanggaran terhadap hak-hak anak," kata Ban.
(stu/stu)