Turki Kembali Perintahkan Penahanan Puluhan Wartawan

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jul 2016 19:27 WIB
Turki kembali memerintahkan penangkapan puluhan wartawan sebagai bagian dari upaya "pembersihan" para pendukung kudeta militer.
Para pengkritik Presiden Tayyip Erdogan menduga bahwa sang presiden sengaja menggunakan insiden percobaan kudeta sebagai dalih untuk memberangus pihak manapun yang berbeda pendapat dengannya. (Reuters/Alkis Konstantinidis)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Turki kembali memerintahkan penangkapan puluhan wartawan sebagai bagian dari upaya "pembersihan" para pendukung kudeta militer yang berhasil digagalkan pada pertengahan Juli lalu. Instruksi penangkapan ini menambah daftar panjang jurnalis yang ditangkap usai kudeta.

"Penahanan hari ini mencakup eksekutif dan beberapa staf media, termasuk kolumnis harian Zaman, organisasi media unggulan gerakan Gulen," kata pejabat pemerintah yang tak ingin identitasnya dipublikasikan, kepada Reuters, Rabu (27/7).

"Jaksa tidak tertarik soal tulisan para kolumnis atau jurnalis. Pada saat ini, alasannya adalah para petinggi Zaman cenderung memiliki pengetahuan yang mendalam tentang jaringan Gulen, dan dengan demikian, bisa membantu penyelidikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 47 orang wartawan dan seorang aktivis partai sayap kiri CHP yang diperintahkan untuk ditangkap. Polisi dikabarkan menggerebek rumah Sahin Alpay sekitar pukul 6 pagi selama sekitar 2,5 jam, menurut laporan kantor berita Dogan.

Selain anggota CHP, Alpay merupakan kolomnis Zaman, harian kiri yang kini tak lagi beroperasi di Turki.

Sebelumnya, pada awal pekan ini, aparat Turki sudah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap 42 wartawan yang diduga terkait kudeta.

Salah satu yang menjadi target adalah Nazli Ilicak, jurnalis ternama Turki yang telah dipecat dari harian pro-pemerintah Sabah Daily pada 2013.

Para pengkritik Presiden Tayyip Erdogan menduga bahwa sang presiden sengaja menggunakan insiden percobaan kudeta sebagai dalih untuk memberangus pihak manapun yang berbeda pendapat dengan pemerintah dan memperkuat kekuasaannya.

Hingga saat ini lebih dari 60 ribu orang ditangkap di Turki setelah kudeta yang pecah pada 15 Juli lalu. Mereka yang ditangkap berasal dari berbagai macam latar belakang, mulai dari jajaran militer, polisi, pejabat pengadilan, akademisi, guru, kementerian, pegawai negeri sipil dan awak media.

Mereka ditahan antara lain karena dinilai mendukung kudeta dan terkait dengan gerakan Gulenis, gerakan para pendukung Fethullah Gulen, ulama Turki yang dituding mendalangi kudeta, yang menewaskan 246 orang.

Gulen sendiri, yang kini tinggal dalam pengasingan di Pennsylvania, Amerika Serikat, membantah terkait dengan kudeta, dan menyatakan tak setuju dengan upaya penggulingan pemerintahan dengan aksi kekerasan semacam itu.

Kelompok pemerhati HAM, Amnesty Internasional pekan ini melaporkan bahwa ribuan orang yang ditangkap mengalami berbagai kekerasan, mulai dari aksi pemukulan hingga pemerkosaan, di tempat-tempat penahanan resmi maupun tak resmi di Ankara dan Istanbul.

Sebagian tahanan juga tak diberi makan, minum, maupun pendampingan pengacara saat di persidangan.

Pemerintah Turki menampik tuduhan tersebut, dan justru balik menuduh bahwa Amnesty meluncurkan laporan berdasarkan sumber yang mendukung gerakan Gulenis.

Pemerintah Erdogan juga dikabarkan tengah mempertimbangkan penerapan kembali hukuman mati, untuk menghukum para pendukung kudeta. Wacana ini memicu reaksi keras dari Uni Eropa, yang mengancam Turki tak akan dapat bergabung dengan blok 27 negara itu jika kembali menerapkan hukuman mati. (ama/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER