Jakarta, CNN Indonesia -- Toko swalayan kecil yang hanya menjual produk-produk halal di pinggiran Paris, Perancis, diminta oleh otoritas setempat untuk menjual alkohol dan daging babi. Jika tidak, swalayan itu terancam ditutup.
Swalayan Good Price di Colombes dituding oleh otoritas perumahan lokal --yang merupakan tuan tanah toko itu-- bahwa toko itu tidak mengikuti persyaratan yang tertera dalam perjanjian sewa, yakni "toko makanan umum."
Otoritas lokal berpendapat bahwa semua anggota komunitas lokal tidak dilayani dengan baik di toko Good Price karena tidak ada minuman beralkohol atau produk yang mengandung daging babi di toko yang baru dibuka setahun terakhir itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wali Kota Colombes, Nicole Goueta, pergi sendiri ke toko itu dan meminta pemiliknya untuk menjual produk yang lebih bervariasi, dengan menambahkan minuman beralkohol dan daging non-halal," kata kepala staf wali kota, Jérôme Besnard, kepada
The Telegraph pada Kamis (4/8).
Besnard menyatakan bahwa penduduk setempat, terutama warga yang lebih tua, mengeluh mereka tidak bisa lagi mendapatkan sejumlah produk tertentu di Good Price. Swalayan ini dibuka setahun lalu menggantikan toko swalayan yang menjual berbagai macam produk non-halal.
Para warga mengeluh mereka kini harus pergi ke toko yang berjarak lebih jauh untuk mendapatkan sejumlah barang belanjaan mereka yang termasuk kategori non-halal.
"Kami ingin ada percampuran sosial. Kami tidak ingin ada daerah yang hanya ada warga Muslim atau daerah yang tidak ada warga Muslim," tutur Besnard.
Besnard menambahkan bahwa reaksi warga dan otoritas setempat akan mengeluhkan hal yang sama jika di daerah tersebut terdapat swalayan kosher, atau swalayan untuk warga Yahudi.
Otoritas perumahan Colombes berpendapat toko melanggar prinsip-prinsip republik di Perancis, dengan mengutamakan kelompok tertentu dalam masyarakat ketimbang menjual berbagai macam produk untuk konsumsi luas.
Otoritas lokal juga sudah mengambil tindakan hukum untuk mengakhiri periode sewa toko Good Price, yang seharusnya berjalan hingga 2019. Kasus ini akan masuk ke persidangan pada Oktober mendatang.
Soulemane Yalcin, pemilik toko Good Price di bawah perjanjian waralaba, menyatakan bahwa ia hanya melayani kebutuhan pelanggan di daerah yang terdapat banyak real-estate publik ini.
"Ini bisnis. Saya melihat di sekitar saya dan saya menargetkan [bisnis saya berdasarkan] apa yang saya lihat. Perjanjian sewa memang menyebutkan 'toko [yang menjual] makanan umum dan kegiatan terkait', namun itu semua bergantung kepada interpretasi Anda soal 'kegiatan terkait'," kata Yelchin kepada surat kabar Le Parisien.
Yelchin mengaku telah menyewa pengacara untuk melawan tuntutan hukum otoritas lokal yang mengancam akan mengusir dan menutup bisnisnya.
Insiden ini terjadi menyusul peristiwa serupa di Pennes-Mirabeau, dekat Marseille. Wali kota Pennes-Mirabeau tengah beruapaya melarang sebuah acara yang akan digelar di taman air Speedwater Park dan hanya hanya untuk wanita dan anak-anak yang mengenakan
burkini, atau pakaian renang tertutup yang biasa dikenakan wanita Muslim.
Penyelenggara acara ini berpendapat bahwa mengenakan
burkini diharuskan karena terdapat para penjaga pantai pria yang bertugas di acara tersebut.
Pemakaian
burkini sendiri dilarang di sejumlah kolam berenang publik di sejumlah kota di Perancis, begitu juga acara yang hanya dihadiri oleh wanita.
Pemerintah Perancis memang tidak memperbolehkan warganya untuk memperlihatkan atribut agama. Masalah agama, di negara ini, dianggap masalah pribadi, dan tidak boleh ditunjukkan di muka publik.
Oleh karena itu, pemerintah Perancis mengeluarkan peraturan terkait pelarangan wanita memakai cadar dan hijab bagi wanita Muslim, serta pemakaian atribut lainnya untuk seluruh pemeluk agama.
(ama)