Menlu Minta 177 WNI Calon Haji Dipindahkan ke KBRI Manila

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Kamis, 25 Agu 2016 13:54 WIB
Saat ini, 177 WNI yang diduga menggunakan paspor palsu untuk melakukan ibadah haji masih diperiksa oleh otoritas Filipina.
Menlu RI Retno Marsudi terus meyakinkan berbagai pihak bahwa sebagian besar dari 177 WNI itu merupakan korban dari sindikat pemberangkat haji ilegal. (Reuters/Iqro Rinaldi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Proses verifikasi terhadap 177 warga negara Indonesia yang diduga menggunakan paspor palsu untuk melakukan ibadah haji masih terus dilakukan oleh otoritas Filipina. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi, meminta agar para WNI tersebut dapat dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila.

"Menlu terus berhubungan dengan Menlu Filipina untuk meminta WNI dipindahkan ke KBRI karena jumlah WNI yang ditahan terlalu banyak sementara tempat detensi Filipina tidak terlalu luas. Agar lebih nyaman, kami minta pemerintah Filipina agar para WNI ini bisa menunggu prosesnya di KBRI," ujar juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (25/8).
Arrmanatha mengatakan bahwa sekarang ini pemerintah Filipina sedang melakukan pembahasan mengenai kemungkinan para WNI yang ditangkap pada akhir pekan lalu ini dipindahkan ke KBRI di Manila.

"Kami harapkan dalam waktu 1 sampai 2 hari sudah dapat jawaban. Hari ini, pihak Filipina akan lakukan sidang kabinet untuk menentukan apakah bisa WNI itu dipindahkan. Harapan kami, semua bisa segera dilakukan," tutur Arrmanatha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, proses pemeriksaan masih akan terus dilakukan. Menurut Arrmanatha, proses ini termasuk untuk memverifikasi status WNI melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

"Pihak otoritas imigrasi Filipina juga sedang melakukan investigasi seberapa banyak dari 177 WNI ini yang merupakan bagian dari sindikat yang dianggap melakukan proses pemberangkatan haji secara ilegal," kata Arrmanatha.
Namun, kata Arrmanatha, Retno terus meyakinkan berbagai pihak bahwa sebagian besar dari 177 WNI itu merupakan korban dari sindikat tersebut.

Kasus 177 WNI calon haji terungkap ketika pihak imigrasi Bandara Internasional Manila mendapati adanya 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Setelah diselidiki, 177 orang di antara kelompok tersebut diyakini merupakan WNI yang hendak menunaikan ibadah haji.  

Para WNI tersebut sebenarnya menggunakan paspor Indonesia saat berangkat dari tanah air mereka menuju Filipina. Namun ketika akan berangkat menuju Mekkah, mereka menggunakan paspor Filipina.

Hingga kini, para WNI calon haji itu masih ditahan di pusat penahanan imigrasi di Filipina guna dimintai keterangan lebih lanjut. (stu)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER