Tiga WNI Sandera Abu Sayyaf Kembali ke Keluarga

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Sabtu, 08 Okt 2016 13:40 WIB
Menlu RI menyerahkan tiga WNI yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan oleh Abu Sayyaf kepada pihak keluarga di Jakarta, Jumat (7/10).
Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, menyerahkan tiga warga negara Indonesia yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan oleh kelompok militan Filipina, Abu Sayyaf, kepada pihak keluarga di Jakarta, Jumat (7/10). (Dok. Kemlu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, menyerahkan tiga warga negara Indonesia yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan oleh kelompok militan Filipina Abu Sayyaf, kepada pihak keluarga di Jakarta, Jumat (7/10).

Merujuk pada siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com pada Sabtu (8/10), identitas ketiga WNI tersebut adalah Ferry Arifin asal Samarinda, serta Edi Suryono dan Muhammad Mahbrur Dahri asal Sulawesi Selatan.

Ketiga WNI ini merupakan anak buah kapal TB Charles milik PT PP RUsianto Bersaudara yang disandera oleh Abu Sayyaf pada 23 Juni lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 13 awak kapal TB Charles yang berlayar pada malam itu, tujuh orang disandera. Dua orang di antaranya berhasil melarikan diri dan akhirnya dipulangkan pada Agustus lalu.

"Ini adalah hasil kerja bersama dari seluruh elemen Pemerintah. Meskipun diam, tapi Pemerintah terus mengerahkan kemampuan dan upaya untuk melakukan pembebasan," ujar Retno.

Dengan bebasnya tiga WNI ini, masih ada dua orang ABK lainnya yang masih di tangan Abu Sayyaf. Retno pun memastikan bahwa Kemlu akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk mengupayakan pembebasan kedua WNI itu.

"Proses yang dilakukan Pemerintah selalu mengedepankan keselamatan sandera. Karena itu dimohon dukungan semua pihak, khususnya keluarga," tulis Kemlu.

Sementara itu, Retno juga mengimbau agar pihak perusahaan untuk mematuhi koridor pelayaran yang ada guna mempermudah pengawasan kapal oleh aparat.

"Kepada perusahaan, Menlu Retno juga mengingatkan agar semua perusahaan pengangkutan batu bara mematuhi koridor pelayaran yang sudah disepakati dalam Kesepakatan Trilateral Indonesia-Malaysia-Filipina. Koridor tersebut ditetapkan untuk memudahkan pengawasan perjalanan kapal oleh aparat ketiga negara," tulis Kemlu. (rsa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER