Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri Retno Sumardi mengatakan tujuh calon jemaah haji yang sempat ditahan di Filipina telah dipulangkan ke Indonesia. Mereka bagian dari 177 WNI yang gagal berangkat ke Mekkah melalui Filipina karena menggunakan paspor palsu.
"Tujuh dari sembilan WNI telah tiba di Jakarta pada Jumat tengah malam lalu, menjelang Sabtu dini hari," kata Retno saat konferensi pers di Kantor Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (2/10).
Saat ini masih ada dua WNI yang berada di Filipina. Menurut Retno, mereka rencananya akan kembali ke Indonesia pada Senin besok (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, 177 WNI ditahan oleh pemerintah Filipina ketika hendak pergi haji ke Mekkah. Setelah diperiksa, mereka yang berkewarganegaraan Indonesia itu diketahui menggunakan paspor Filipina untuk naik haji. Identitas mereka dipalsukan.
Dari 177 orang tersebut, 168 di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia lebih awal pada Minggu (4/9). Sembilan lainnya ditahan di Filipina karena pemerintah setempat membutuhkan keterangan untuk melengkapi data proses investigasi kasus tersebut.
"Dari 177 calon haji, yang lainnya sudah kembali, masih ada sembilan orang, tujuh orang telah tiba di Jakarta. Dua orang lainnya tiba Senin besok pagi," ujar Retno.
Di samping 177 WNI yang gagal berangkat ke Mekkah, pemerintah menyebut ada 700 jemaah haji lainnya yang sudah berangkat haji ke Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina.
Dalam kasus ini, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah menahan lima tersangka kasus dugaan penipuan terhadap 177 calon haji Indonesia yang hendak diberangkatkan dengan paspor Filipina.
Selain lima tersangka yang telah ditahan, polisi juga menjerat sejumlah orang. Satu di antaranya merupakan warga Filipina berinisial HR. Ia ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian Filipina. Sementara itu, dua WNI menjadi saksi untuk kepolisian Filipina. Satu orang lainnya yang diduga harus bertanggung jawab atas kejahatan itu saat ini tidak diketahui keberadaannya.
(stu)