Setelah 4 Tahun Perompak Somalia Bebaskan 26 Sandera, 1 WNI

Ervina Anggraini | CNN Indonesia
Minggu, 23 Okt 2016 18:17 WIB
Sejak Maret 2012 perompak Somalia menyandera 29 orang, satu orang meninggal selama proses penyanderaan dan 2 lainnya meninggal karena sakit.
Ilustrasi kapal laut (dok. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah melakukan penyanderaan selama hampir lima tahun terakhir, perompak Somalia kemarin (22/10) diketahui membebaskan 26 sandera.

Organisasi Oceans Beyond Piracy yang terlibat dalam proses mediasi menyebut, sandera tengah berada dalam sebuah kapal yang berlayar dari selatan Pulau Seychelles atau 1.600 km dari Kenya pada Maret 2012 lalu.

Diwartakan CNN, dalam lima tahun terakhir diketahui ada 29 sandera dengan satu di antaranya meninggal selama proses penyanderaan dan dua lain meninggal karena menderita penyakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua sandera merupakan laki-laki yang berasal dari Kamboja, China, Filipina, Taiwan, Vietnam, dan Indonesia. Ketika ditangkap, kapal yang ditumpangi para sandera diketahui merupakan kapal penangkap ikan Naham 3 berbendera Oman.

John Steed dari organisasi Ocean Beyond Piracy mengatakan seluruh awak Naham 3 diketahui dilepaskan dari jerat perompak pada Sabtu (22/10).

"Saat ini mereka dalam kondisi kekurangan gizi, empat di antaranya tengah dalam perawatan medis," ungkap John.

Meski tidak merinci secara spesifik ketentuan dan persyaratan pembebasan atau besaran uang tebusan yang dibayarkan, John memastikan semua sandera akan dipulangkan ke negara asal masing-masing menggunakan pesawat PBB.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengakui jika salah satu sandera merupakan WNI.

"Memang benar salah satu sandera adalah WNI, tim kami di lapangan sudah melakukan penanganan terhadap kasus ini selama beberapa hari terakhir," kata Lalu kepada CNNIndonesia.com.

Lebih lanjut ia mengatakan, akan memberikan pernyataan resmi terkait dengan kasus penyanderaan ini besok (24/10) pagi.

Penyanderaan terhadap awak Naham 3 menjadi kasus terlama kedua yang dilakukan oleh perompak Somalia. Sebelumnya pada Februari 2015, perompak Somalia juga membebaskan empat orang awak kapal FV Prantalay setelah disandera sejak April 2010.

Aksi perompak Somalia menjadi mimpi buruk aktivitas maritim dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, perompak Somalia kerap meminta uang tebusan untuk setiap kapal yang dibajak di lepas pantai Somalia sehingga berimbas pada menurunnya pendapatan dari sektor pariwisata di negara-negara sekitarnya. (evn/vga)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER