PRT di Hong Kong Tuntut Keadilan Kasus Pembunuhan Dua WNI
CNN Indonesia
Senin, 24 Okt 2016 15:47 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Rurik Jutting, tersangka pembunuhan dua WNI di Hong Kong, mengaku tak bersalah di pengadilan. Kelompok PRT migran Indonesia berdemo di depan pengadilan demi menuntut keadilan untuk dua rekan mereka yang dibunuh Jutting.