Dalam pengadilan pada Senin (31/10) dengan agenda mendengarkan pembelaan, pengacara Jutting, Tim Owen menghadirkan pakar psikiater forensik Dr Richard Latham asal Inggris yang telah memberi kesaksian pada 50 sampai 75 kasus serupa.
Latham mengatakan di depan pengadilan bahwa Jutting merupakan pecandu kokain dan alkohol serta memiliki gangguan kepribadian lainnya, seperti sadisme dan narsisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Owen mengungkapkan bahwa Jutting merupakan korban kekerasan seksual selama masa remajanya di Winchester College, salah satu sekolah tertua dan paling bergengsi Inggris. Saat itu, Jutting dipaksa melakukan oral seks oleh siswa lain.
"Hal yang saya tidak pernah saya lihat di kasus sebelumnya adalah rekaman video yang dibuat oleh tersangka sendiri karena [rekaman] itu memberikan pemandangan langsung seperti apa kondisi dirinya ketika melakukan dua pembunuhan ini," ujar Latham.
Menyukai kekerasan seksual
Latham mengungkapkan sikap Jutting yang menyukai kekerasan seksual, penyiksaan, pemerkosaan dan perbudakan mulai terlihat sejak 2011, begitu juga dengan gangguan penyalahgunaan alkohol.
Pada 2013, Jutting mulai lebih sering memesan pekerja seks komersial yang akan menuruti permintaan dirinya, dan tidak menggunakan kondom.
Selama wawancara dengan polisi sebelumnya, Jutting juga mengaku mengonsumsi 10 bungkus kokain per hari dan menelan 20 gram kokain setelah pembunuhan kedua.
Jaksa penuntut John Reading menyatakan Jutting juga menunjukkan sikap tinggi hati di penjara. Tak jarang, dia memberikan arahan kepada para petugas penjara. Jutting meyakini bahwa ia bukan tahanan biasa.
Menjelang pembunuhan, ujar Latham, Jutting mengalami depresi yang diperparah dengan penggunaan narkoba dan minuman berakohol.
Jutting membunuh Sumarti dan Seneng di apartemennya di Wan Chai, Hong Kong pada akhir Oktober 2014. Kedua jasad pekerja migran asal Indonesia ini ditemukan pada 1 November 2014 dini hari dengan kondisi mengenaskan, setelah si pelaku menelepon polisi dan mengakui perbuatannya.
Reading memaparkan bahwa sebelum tewas Ningsih disiksa menggunakan tang, alat bantu seks dan sabuk selama tiga hari di apartemen Jutting. Sementara Mujiasih dibunuh pada 31 Oktober dengan pisau obor kecil, plastik dan palu. Keduanya direkamn dengan iPhone milik Jutting ketika tengah disiksa secara sadis hingga tewas. (ama)