Pejabat Korsel Sebut Presiden Park Terima Pemakzulan

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Selasa, 06 Des 2016 19:10 WIB
Presiden Korsel Park Geun-hye dikabarkan menolak mengundurkan diri dan akan menerima kenyataan jika harus dimakzulkan akibat skandal korupsi yang menimpanya.
Presiden Korsel Park Geun-hye dikabarkan menolak mengundurkan diri dan akan menerima kenyataan jika harus dimakzulkan akibat skandal korupsi yang menimpanya. (Reuters/Kim Hong-Ji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye disebut menolak untuk mengundurkan diri dan berkenan menerima proses pemakzulan dirinya yang tengah digodok parlemen, ditengah skandal korupsi yang semakin menekan dirinya untuk keluar dari Gedung Biru, kantor Kepresidenan Korsel. 

"Jika RUU pemakzulan lolos di parlemen pekan ini, saya memutuskan untuk melanjutkan jabatan saya sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi," ungkap pemimpin fraksi partai berkuasa Saenuri, Chung Jin-Suk, mengutip pernyataan Park seperti dilansir AFP, Selasa (6/12).

Park mengadakan pertemuan bersama sejumlah anggota partai Saenuri hari ini di Seoul. Dalam pertemuan singkat selama kurang lebih satu jam itu, Chung menjelaskan kepada Park bahwa publik Korsel kian mendesak Partai Saenuri untuk menampik usulan pengunduran dirinya yang dijadwalkan berlangsung pada April 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia [Park] setuju dan berkata menerima keputusan kami," kata Chung.

Proses pemakzulan Park yang digagas oleh setidaknya tiga partai oposisi di parlemen hampir dipastikan akan diadopsi oleh majelis nasional pada Jumat (9/12) pekan ini.

Dari 300 kursi di parlemen Korsel, ada sekitar tiga partai oposisi pemerintah yang menduduki setidaknya 165 kursi. Jumlah kursi partai oposisi ini memiliki peluang besar meloloskan usulan mosi pemakzulan Park.

Mosi pemakzulan ini juga memerlukan setidaknya 35 suara dari Partai Saenuri untuk mencapai suara mayoritas dua per tiga. Sekitar 35 anggota fraksi Partai Saenuri di parlemen dilaporkan akan memberikan suara dukungan pada mosi pemakzulan Park.

Salah satu anggota Partai Saenuri pembangkang yang anti-Park, Hwang Young-Cheul menyebutkan proses penghitungan suara mosi pemakzulan ini tetap dilakukan menyusul rencana pengunduran diri Park April mendatang telah "ditolak oleh warga Korsel."

"Semua persiapan telah dilakukan guna memastikan mosi pemakzulan lolos pada Jumat ini," kata Hwang.

Aksi protes terbaru yang dihadiri sekitar kurang lebih 1,6 juta warga Korsel pada Sabtu (3/12) pekan lalu memaksa Partai Saenuri membatalkan usulan pengunduran diri Park yang pernah diajukan sebelumnya. Rencana pengunduran diri ini diusulkan partai berkuasa itu guna menghentikan upaya oposisi memakzulkan Park.

Meskipun proses pemakzulan Park lolos di parlemen pekan ini, Park masih akan tetap bekerja di Gedung Biru untuk sementara waktu seraya menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi Korsel terkait pemakzulan dirinya.

Mosi pemakzulan presiden perempuan pertama Korsel itu masih perlu persetujuan Mahkamah Konstitusi, yang memakan kurang lebih 6 bulan, sebelum benar-benar bisa dilaksanakan.

Jika Park berhasil dimakzulkan, pemerintah Korsel akan segera menyelenggarakan pemilu untuk memilih penerus Park di Gedung Biru, selambat-lambatnya 60 hari setelah Park resmi dimakzulkan.

Park akan menjadi presiden demokratis Korsel pertama yang tidak dapat menyelesaikan masa kepemimpinan, yang seharusnya berakhir pada 2018 mendatang.

Kepemimpinan Park terjegal skandal korupsi dan pembocoran rahasia negara. Ia dituding menyalahgunakan kewenangannya dengan berkolusi dengan kerabatnya, Choi Soon-Sil.

Jaksa juga telah menetapkan bahwa Park terlibat sebagai kaki tangan Choi untuk memberi tekanan kepada sejumlah konglomerat Korsel guna mengalirkan dana jutaan dolar ke dua yayasannya.

Berdasar konstitusi Korsel, seorang presiden tidak dapat didakwa atas tindakan kriminal oleh jaksa sampai meninggalkan jabatannya. Karena itu, saat ini Park memiliki kekebalan dari segala tuntutan hukum yang menimpanya. (ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER