Tak Lepas Kepemilikan Bisnis, Trump Langgar Konstitusi AS

Susetyo Dwi Prihadi | CNN Indonesia
Selasa, 13 Des 2016 23:51 WIB
Donald Trump menolak melepas kepemilikan bisnisnya, walau sudah terpilih menjadi Presiden AS. Kuat dugaan, hal ini akan memicu konflik kepentingan.
Presiden terpilih AS Donald Trump (Foto: REUTERS/Mike Segar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Donald Trump memang belum dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat, namun di hari pertama dia menduduki Gedung Putih, sudah ada aturan yang ia langgar.

Trump dalam sebuah wawancara dengan Fox News Sunday mengatakan bahwa ia akan menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada anak-anaknya, tetapi tidak akan menyerahkan kepemilikan bisnis. Hal itu jelas akan melanggar konstitusi AS.

"Semua orang tahu bahwa saya adalah pemilik real-estate terbesar di seluruh dunia. (Nanti) Saya tidak akan ada hubungannya dengan manajemen perusahaan,” ujar Trump.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, mempertahankan kepentingan kepemilikan perusahaan belum tentu akan memicu konfilk kepentingan.

Namun ada kecenderungan, Trump akan melanggar pasal 1, pasal 9 Konsititusi AS yang intinya adalah pejabat publik tidak menerima apapun dari kantor tertentu, atau negara asing.

Ini artinya, Trump masih menerima pendapatan dari perusahaan dimilikinya dan beberapa perusahaan yang berafiliasi dengan negara asing.

Belum lagi, negara-negara di luar negeri sengaja akan menggunakan hotel Trump, yang dapat ditafsirkan sebagai pemberian hadiah bagi konglomerat New York itu. 

(tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER