Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Federal Malaysia menolak gugatan Anwar Ibrahim atas kasus sodomi yang menjeratnya. Pemimpin partai oposisi itu menggugat putusan bersalah dan hukuman penjara lima tahun yang menurutnya berlatar belakang politik.
Majelis hakim yang terdiri atas lima orang secara bulat menyatakan gugatan Anwar untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kasus yang terjadi pada 2014 lalu itu tidak bisa dipenuhi. Gugatan ini adalah opsi terakhir Anwar untuk bisa kembali menghirup udara bebas.
"Ini bukan kasus yang patut atau laik untuk ditinjau ulang," kata Zulkefli Ahmad Makinudin, Kepala Kehakiman Malaya, sebagaimana dikutip
Reuters, Rabu (14/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar, yang sempat menjadi bintang di partai penguasa, adalah ancaman terbesar bagi Perdana Menteri Najib Razak dan koalisinya saat bertarung dalam pemilihan umum 2013.
"Ini bukan akhir perjalanan saya. Saya telah memohon dan menegaskan kembali bahwa saya tidak bersalah, tapi pengadilan menolaknya," kata Anwar usai pembacaan putusan.
"Ini adalah perjalanan panjang menuju kebebasan," kata dia.
Istri dan anak-anak Anwar, bahkan cucunya menghadiri persidangan tersebut. Kerumunan pendukung juga berkumpul di luar pengadilan untuk memberikan dukungan.
Kasus yang menjerat Anwar menggugurkannya dari kegiatan politik dan pemilihan umum 2018 ini.
Anwar merupakan tokoh Malaysia yang bersinar pada pertengahan 1990-an dan menjabat sebagai wakil perdana menteri era pemerintahan Mahathir Muhamad. Namun, ia dipecat pada 1998 lalu berkampanye melawan korupsi dan nepotisme serta memimpin gerakan reformasi dalam protes nasional.
Ini bukan kali pertama Anwar dijebloskan ke dalam tahanan. Sejak memimpin gerakan reformasi, pria berusia 69 tahun ini menghadapi sejumlah tuntutan hukum dan menghabiskan beberapa tahun di penjara atas dakwaan kasus korupsi dan sodomi.
Anwar sebelumnya divonis sembilan tahun penjara pada 8 Agustus tahun 2000 dalam kasus sodomi dan enam tahun penjara dalam kasus korupsi tahun 1999.
Meskipun mendekam dalam tahanan, Anwar tetap menjadi sosok oposisi yang paling berbahaya bagi pemerintahan Malaysia.
Pada pemilihan umum 2013, Anwar memimpin gerakan oposisi yang mengancam kekuasaan koalisi pemerintahan yang berdiri sejak 1957. Namun, oposisi ini runtuh setelah Anwar dipenjara.
(ama)