AS Beri Sanksi Keuangan pada Perusahaan Terduga Afiliasi ISIS

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Rabu, 14 Des 2016 13:51 WIB
AS menerapkan sanksi keuangan pada sejumlah pemodal serta perusahaan pertukaran uang di Irak dan Suriah yang diduga berafiliasi dengan ISIS.
AS menerapkan sanksi keuangan pada sejumlah pemodal serta perusahaan pertukaran uang di Irak dan Suriah yang diduga berafiliasi dengan ISIS. (Reuters/Stringer)
Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat menerapkan sanksi keuangan terhadap sejumlah pemodal individu serta perusahaan pertukaran uang di Irak dan Suriah yang diduga terlibat dalam membantu dan menyalurkan dana bagi ISIS.

"Ini merupakan langkah pertama AS yang secara khusus menargetkan bisnis keuangan yang diduga berafiliasi dengan ISIS. Kami akan terus bekerja secara agresif guna memblokir akses ISIS dalam sistem keuangan internasional," ungkap pejabat bagian kontraterorisme Kementerian Keuangan AS, Adam Szubin, seperti dikutip AFP, Selasa (13/12).

Salah satu entitas yang dimasukkan ke daftar hitam AS yakni perusahaan pertukaran uang Irak, Selselat al-Thahab, yang diduga terlibat dalam memindahkan sejumlah besar uang milik ISIS sejak tahun lalu hingga April kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kemenkeu AS, perusahaan tersebut dituding telah membantu seorang pemodal yang tidak diketahui identitasnya mengirimkan sejumlah uang ke wilayah ISIS, setidaknya sebanyak 100 kali transfer.

Selain itu, Washington juga menandai Fawaz Muhammad Jubair al-Rawi dan perusahaannya, Hanifah Currency Exchange di Suriah, yang diduga sebagai pemodal senior kelompok ISIS.

Aktif semenjak Mei lalu, Al-Rawi diduga menggunakan perusahaan untuk mengirimkan sejumlah dana dan memfasilitasi pembayaran pada para pejuang ISIS di wilayahnya.

Langkah Kemenkeu AS ini dilakukan seiring dengan laporan Kementerian Pertahanan AS beberapa hari lalu yang menyebut serangan udara koalisi AS berhasil membunuh tiga pemimpin ISIS yang terlibat dalam perencanaan serangan teror di negara asing.

Selain itu, Kemenkeu AS juga menyebut pemerintah Irak sudah membekukan sejumlah aset individual dan beberapa perusahaan lain yang diduga terlibat dalam memindahkan sejumlah besar uang tunai bagi organisasi militan dan para pejuang ISIS.

Pada bulan lalu, Kemenkeu AS bersama otoritas Uni Emirat Arab juga sepakat menjatuhkan sanksi keuangan terhadap perusahaan pertukaran uang asal Yaman yang dituding ikut membantu kelompok Al-Qaidah di Semenanjung Arab. (aal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER