Caplok Ukraina, Uni Eropa Perpanjang Sanksi Rusia

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Jumat, 16 Des 2016 05:44 WIB
Proses resmi perpanjangan sanksi terhadap sektor pertahanan, energi dan keuangan Rusia akan dilakukan awal pekan depan.
Para pemimpin negara-negara Uni Eropa sepakat memperpanjang masa sanksi ekonomi yang diterapkannya terhadap Rusia hingga pertengahan 2017. (Ilustrasi foto: Yuri Kochetkov/Pool)
Jakarta, CNN Indonesia -- Para pemimpin negara-negara Uni Eropa sepakat memperpanjang masa sanksi ekonomi yang diterapkannya terhadap Rusia hingga pertengahan 2017. Perpanjangan sanksi ini dilakukan karena berkaitan dengan kekacauan yang terjadi di Ukraina, kata sejumlah diplomat, seperti dilaporkan Reuters.

Keputusan itu sudah diperkirakan sebelumnya. Proses resmi perpanjangan sanksi terhadap sektor pertahanan, energi dan keuangan Rusia akan dilakukan awal pekan depan, kata mereka.

Uni Eropa menjatuhkan sanksi-sanksi terhadap Rusia karena negara itu mencaplok Semenanjung Krimea milik Ukraina di Laut Hitam pada 2014.
Moskow dianggap membantu para separatis di daerah industri timur Ukraina. Konflik di wilayah itu masih belum tertangani namun telah menewaskan hampir 10.000 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polandia termasuk negara yang menginginkan agar sanksi diperpanjang. Namun, Italia yang bersuara lantang di kelompok negara-negara Eropa tersebut mendorong agar Uni Eropa berupaya membangun kembali hubungan ekonomi dengan Moskow.

Rusia enggan disalahkan atas krisis berkepanjangan antara pemerintah Ukraina dan kelompok oposisi.

Sebelumnya, Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Mikhail Yurievich Galuzin, menuduh Kiev yang melanggar perjanjian sehingga masalah tak kunjung selesai.

"Rusia tidak menjadi bagian dari konflik internal ini. Semuanya ada pada masyarakat dan pemerintah Ukraina. Sampai saat ini, pemerintah Ukraina belum juga memenuhi apa yang diwajibkan dalam Protokol Minsk. Itu poin utamanya," kata Galuzin di Jakarta, akhir bulan lalu. (pmg/pmg)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER