Pakistan Tahan 150 Muslim di Demo Dukung UU Penistaan Agama

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Kamis, 05 Jan 2017 11:59 WIB
Kepolisian Pakistan menahan 150 aktivis Muslim yang diduga ingin memicu kerusuhan dalam aksi unjuk rasa untuk mendukung penerapan UU penistaan agama.
Ilustrasi. (Akhtar Soomro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Pakistan menahan 150 aktivis Muslim garis keras yang diduga ingin memicu kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di Lahore untuk mendukung penerapan undang-undang penistaan agama.

"Para aktivis sudah melempari polisi dengan batu. Kami menahan 150 orang," ujar Wakil Inspektur Jenderal Kepolisian Lahore, Haider Ashraf, sebagaimana dikutip Reuters, Rabu (4/1).

Ashraf mengatakan, unjuk rasa ini digelar dalam rangka memeringati kematian Gubernur Lahore, Salmaan Taseer. Ia dibunuh oleh pengawalnya, Mumtaz Qadri, karena menyerukan penghapusan UU penistaan agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakistan sudah mengeksekusi mati Qadri pada Februari lalu. Pemakamannya dipadati oleh para Muslim garis keras yang menganggap Qadri sebagai pahlawan Islam.

Sepeninggal Tasser, putranya sendiri, Shaan Tasser, masih terus menyerukan penghapusan UU penistaan agama ini. Pada peringatan Natal lalu, Shaan mengajak umat berdoa bagi orang-orang yang dihukum dengan UU penistaan agama.

Kelompok Islam garis keras, Tehreek-i-Labaik Ya Rasool Allah, pun menuntut kepolisian Lahore untuk segera mangadili Shaan atas tuduhan penistaan agama.

UU penistaan agama ini memang sudah lama menjadi bahan perdebatan antara gerakan Islam garis keras dan kaum liberal di Pakistan.

Setiap tahunnya, lebih dari 100 orang didakwa dan dipenjara atas tuduhan penistaan agama. Hingga saat ini, tidak ada orang yang dieksekusi mati di bawah UU penistaan agama. Namun, setidaknya 65 orang tewas akibat tuduhan penistaan agama sejak 1990. (has/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER