Putra Osama Bin Laden Masuk Daftar Hitam Teroris AS

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Jumat, 06 Jan 2017 12:53 WIB
AS memasukan nama Hamza bin Laden, putra bungsu dari Osama bin Laden dalam daftar hitam teroris global.
Hamza bin Laden merupakan putra bungsu Osama yang digadang menjadi pemimpin al-Qaidah di masa depan. Foto diambil pada November 2001, ketika ia masih berusia 10 tahun. (Foto: AFP PHOTO)
Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat memasukan nama Hamza bin Laden, anak dari dalang pelaku teror 11 September yang juga merupakan pendiri al-Qaidah, Osama bin Laden, dalam daftar hitam teroris global pada Kamis (5/1).

Nama Hamza dimasukan lantaran bergabung dengan kelompok ekstremis itu sejak Agustus 2015. Di tahun yang sama, putra bungsu Osama bin Laden ini melontarkan seruan untuk menyerang AS, Perancis, dan Israel.  

Selain itu, Kementerian Luar Negeri AS menyatakan pria kelahiran Arab Saudi 25 tahun lalu itu juga mengancam akan membalas dendam kepada AS yang telah membunuh ayahnya pada 2011. Seruan ini disampaikan lewat pesan suara yang dirilis oleh pemimpin al-Qaidah, al-Zawahiri pada Juli tahun lalu.

Hamza juga mengancam akan menargetkan warga Amerika di luar negeri dan mendesak suku-suku Arab agar bersatu dengan al-Qaidah Semenanjung Arab (AQAP) di Yaman untuk melawan Saudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang pengamat dari lembaga think tank Brooking Institution, Bruce Reidel menuturkan, Hamza adalah "wajah baru al-Qaidah dan dianggap sebagai musuh berbahaya."

Selain Hamza, AS juga turut memasukkan pemimpin AQAP, Ibrahim al-Banna dalam daftar hitam itu.

Banna, kelahiran Mesir, menganggap serangan 11 September 2001 sebagai serangan suci untuk menargetkan AS dan negara lain yang dianggap berseberangan dengan kelompok itu.

Sebelum bergabung dengan AQAP, Banna memimipin kelompok Jihad Islam Mesir di Yaman.

Keduanya ditetapkan sebagai "teroris global khusus", yang dianggap berpotensi menimbulkan risiko serius terorisme dan dianggap mengancam keamanan nasional.

Dengan memasukkan keduanya dalam daftar hitam, Kementerian Keuangan AS bisa membekukan semua semua harta dan properti milik mereka di wilayah yurisdiksi AS dan memblokir segala tranksaksi keuangan Hamza serta Banna dengan warga AS.



(stu)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER