Thailand Amandemen Draf Konstitusi terkait Kuasa Raja

CNN Indonesia
Selasa, 17 Jan 2017 19:09 WIB
Pemerintah junta militer Thailand menyatakan akan mengamandemen draf konstitusi mengikuti keinginan Raja Maha Vajilongkorn.
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn meminta sejumlah perubahan pada draf konstitusi. (REUTERS/Chaiwat Subprasom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah junta militer Thailand menyatakan akan mulai mengamandemen draf konstitusi negara setelah rajanya yang baru meminta sejumlah perubahan terkait pengawasan kekuasaan kerajaan.

Konstitusi yang didukung militer ini adalah bagian penting dari rencana pemerintah junta menggelar pemilihan umum akhir tahun nanti. Pemilihan ini adalah tanda kembalinya Thailand kepada demokrasi setelah kudeta 2014 lalu.

Sejumlah pengamat politik, menurut Reuters, Selasa (17/1), mengatakan permintaan amandemen ini kemungkinan akan menunda pemilihan hingga 2018 nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor Raja Maha Vajiralongkorn, pekan lalu, meminta perubahan draf konstitusi yang disetujui warga pada referendum 2016 lalu. Salah satu perubahan yang dimaksud memungkinkan raja untuk tidak memilih bupati ketika sedang pergi ke luar negeri.

Intervensi semacam ini jarang dilakukan oleh raja Thailand yang mempunyai kekuasaan formal terbatas namun sedikit pengaruh politik.

Jumat pekan lalu, Parlemen memutuskan untuk membuat amandemen sebagaimana disarankan raja yang baru naik takhta pada 1 Desember menggantikan ayahnya ini.

"Saya telah menulis surat untuk meminta pengembalian konstitusi agar bisa diperbaiki dan diamandemen. Proses ini akan memakan waktu selama satu bulan," kata Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha yang juga kepala junta.

Prayuth mengatakan komite yang terdiri atas 11 orang pakar akan dibentuk untuk proses ini.

Dia juga mengatakan hanya pengawasan terkait kekuasaan kerajaan yang akan diubah. Sementara masalah pemerintahan dan kebebasan sipil tidak akan disentuh sama sekali.

Draft konstitusi akan kembali dikirimkan kepada Raja Vajiralongkorn setelah diamandemen, kata sejumlah anggota parlemen.

Sang Raja mempunyai waktu tiga bulan untuk menyetujui draf yang telah direvisi itu.

"Ketika konstitusi sudah didukung, pemilihan dan peraturan soal partai politik bisa memakan waktu selama delapan bulan untuk diloloskan. Pemilihan akan dilaksanakan lima bulan setelahnya," kata Somchai Sawangkarn, anggota parlemen, kepada Reuters.

"Secara keseluruhan, proses ini bisa memakan waktu selama 17 bulan."
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER