Ukraina Tuntut Rusia di Pengadilan Tertinggi PBB

CNN Indonesia
Selasa, 17 Jan 2017 22:45 WIB
Ukraina telah mengajukan tuntutan atas Rusia ke pengadilan PBB karena dianggap mensponsori tindakan terorisme yang terjadi di Ukraina.
Jakarta, CNN Indonesia -- Ukraina telah mengajukan tuntutan atas Rusia ke pengadilan PBB. Pengajuan tuntutan ini dilakukan Rusia dianggap mensponsori tindakan terorisme yang terjadi di Ukraina.

Ukraina juga menuntut Moskow membayat ganti rugi untuk penembakan penduduk sipil dan juga jatuhnya pesawat MH17.

Mengutip AFP, Kiev meminta Mahkamah Internasional untuk menyatakan bahwa Federasi Rusia memikul tanggung jawab internasional dengan mensponsori terorisme... untuk aksi terorisme yang dilakukan oleh perwakilannya di Ukraina," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rusia harus membayar harga untuk agresi yang dilakukannya," kata Presiden Ukraina Petro Poroshenko.

Melanggar hukum internasional

"Federasi Rusia telah secara brutal melanggar hukum internasional selama tiga tahun," katanya menambahkan.

"Selama tiga tahun, Rusia telah melakukan aneksasi ilegal Crimea, pendudukan ilegal dari bagian timur negara, di wilayah Donetsk dan Luhansk, menerapkan kebijakan penghapusan dan diskriminasi di Krimea."

Poroshenko mengatakan pengajuan kasus di The International Court of Justice (pengadilan tertinggi di PBB) ini merupakan hasil dari 'kerja yang panjang dan teliti.'

Kiev meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa Moskow telah melanggar kewajibannya yang telah disepakati dalam Terrorism Financing Convention dan perjanjian internasional terhadap diskriminasi rasial.

Hal ini berarti bahwa pengadilan meminta Moskow untuk segera dan tanpa syarat menghentikan dan berhenti dari segala dukungan, termasuk penyediaan uang, senjata, pelatihan, untuk kelompok bersenjata ilegal yang terlibat dalam aksi terorisme di Ukraina.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER