MK Desak Putusan Pemakzulan Presiden Korsel Rampung 13 Maret

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Rabu, 25 Jan 2017 09:57 WIB
Kepala hakim MK Korsel mengatakan, proses pengadilan harus dipercepat mengingat dua anggota hakim akan pensiun.
Park Geun-hye dituduh berkolusi dengan Choi dan mantan ajudannya untuk menekan sejumlah konglomerat Korsel agar menyumbangkan dana miliaran dolar ke dua yayasan yang dibentuk untuk mendukung kebijakan presiden. (Ed Jones)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala hakim Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, Park Han-chul, mendesak pengadilan untuk mengumumkan keputusan pemakzulan Presiden Park Geun-hye pada 13 Maret mendatang.

Perintah ini disampaikan oleh Han-chul hanya berselang sepekan sebelum ia pensiun pada 31 Januari nanti. Menurutnya, proses peradilan harus segera dilaksanakan, mengingat dua hakim mahkamah juga akan pensiun.

"Jika kursi hakim nantinya diduduki orang lain, bukan hanya masalah kursi, tapi juga dapat memengaruhi hasil keputusannya," ujar Han-chul sebagaimana dikutip Reuters, Rabu (25/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak kasus ini bergulir, Mahkamah Konstitusi Korsel memang selalu menegaskan bahwa pemakzulan ini harus dilakukan dengan cepat, tapi juga hati-hati.

Proses pemakzulan ini lolos ke Mahkamah Konstitusi pada Desember lalu, setelah parlemen melakukan pemungutan suara di tengah desakan masyarakat untuk melengserkan Park Geun-hye.

Desakan itu datang setelah nama Park Geun-hye disebut-sebut terkait dengan kasus korupsi yang menjerat sahabatnya, Choi Soon-sil.

Park Geun-hye dituduh berkolusi dengan Choi dan mantan ajudannya untuk menekan sejumlah konglomerat Korsel agar menyumbangkan dana miliaran dolar ke dua yayasan yang dibentuk untuk mendukung kebijakan presiden. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER