Sahabat Presiden Korsel Dituntut Pasal Baru

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Senin, 09 Jan 2017 16:32 WIB
Choi Soon-sil dituntut atas dugaan penyupan di tengah skandal yang berujung pemakzulan sahabatnya, Presiden Korsel Park Geun-hye.
Choi Soon-sil, teman Presiden Korsel Park Geun-hye, menghadapi tuntutan penyuapan. (Seo Myeong-gon/Yonhap)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim jaksa khusus Korea Selatan mengajukan tuntutan baru terhadap Choi Soon-sil, sahabat Presiden Park Geun-hye yang berada di pusat skandal korupsi negara tersebut.

Diberitakan Reuters, Senin (9/1), tuntutan baru ini termasuk dugaan penyuapan. Sebelumnya, Choi yang ditahan sejak akhir Oktober, sudah dihadapkan pada tuntutan pasal penyalahgunaan kewenangan dan percobaan penipuan.

Hal ini dinyatakan oleh Lee Kyu-chul, juru bicara tim jaksa khusus. Namun, dia menolak untuk menjelaskan lebih jauh mengenai tuntutan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, pengacara Choi juga belum bisa memberikan komentar.

Choi yang sudah mengenal Park selama 40 tahun dituduh berkolusi untuk menekan perusahaan-perusahaan besar, termasuk Samsung Group, untuk mengalirkan dana ke yayasan nirlaba yang mendukung kebijakan presiden.

Choi menampik tuduhan tersebut. Sementara itu, Park kini sudah tidak mempunyai kewenangan karena Parlemen telah sepakat memakzulkannya.

Pemakzulan ini masih ditinjau oleh Mahkamah Konstitusi. Jika diloloskan, maka Park tidak akan mendapatkan kembali kewenangannya.

Masih di hari yang sama, dua pejabat eksekutif Samsung Group diperiksa dalam rangka penyidikan kasus ini.

Jaksa Korea Selatan berupaya untuk memastikan apakah perusahaan terbesar Korsel itu mencari keuntungan sebagai imbalan dari Park. Sejauh ini, belum ada pejabat Samsung yang dituduh terlibat dalam kasus ini.

Sebagai bagian penyidikan, jaksa juga mendalami soal dukungan sponsor Samsung terhadap putri Choi, Chung Yoo-ra, sebagai atlet penunggang kuda. Setelah diburu otoritas Korsel, akhirnya Chung ditangkap di Denmark.

Chung disangka telah melakukan kejahatan terkait catatan akademisnya. Selain itu, ada juga sejumlah tuntutan lain yang tidak disebutkan secara rinci. (aal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER