Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor pasukan pengaman Presiden Amerika Serikat atau Secret Service menindak salah satu agennya karena pernah menyebut enggan melindungi Donald Trump dari serangan peluru.
"Semua agen dan karyawan Secret Service memiliki standar tinggi dan menjunjung kode etik profesional. Semua tuduhan kelakukan buruk akan ditindak dan diselidiki secara serius," demikian kutipan pernyataan Secret Service, dikutip dari
CNN, Rabu (25/1).
Secret Service memastikan bahwa mereka sudah mengambil "tindakan yang pantas" terhadap agen tersebut. Namun, mereka tak menjabarkan lebih lanjut tindakan yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu ini menjadi perhatian setelah Washington Examiner pada Selasa (24/1) melaporkan bahwa saat masa kampanye lalu, seorang agen senior Secret Service di Denver, Kerry O'Graddy, pernah melansir komentar di Facebook mengenai dukungannya terhadap capres dari Partai Demokrat, Hillary Clinton.
Di awal penjelasannya, Grady mengaku menyadari betul bahwa sebagai seorang pejabat sipil publik, konstitusi melarang dia melakukan kegiatan politis yang menunjukkan keberpihakan.
Namun, ia tak dapat berdiam diri lagi melihat situasi politik negaranya akibat kehadiran capres dari Partai Republik yang kini sudah resmi dilantik menjadi orang nomor satu di AS, Donald Trump.
"Namun, dunia ini sudah berubah, begitu pula saya. Saya lebih baik dipenjara daripada melindungi seseorang yang saya anggap sebagai bencana negara ini, dari peluru. Bagi perempuan dan minoritas di sini, saya bersamanya," tulis Grady.
Tak lama setelah pemberitaan Washington Examiner itu merebak, Grady menghapus komentarnya tersebut dan hingga kini enggan memberikan keterangan kepada pers.
(has)