Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak lima warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bergabung dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dideportasi oleh pemerintah Turki.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan kelima warga negara WNI yang ditangkap di Istanbul, Turki, itu kini telah diamankan oleh Polda Bali.
"Kemarin sekitar pukul 22.15 WITA, tiba lima WNI di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali dari Istanbul. Mereka dideportasi pemerintah Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS," kata Rikwanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia membeberkan, inisial kelima WNI itu adalah TUAB (39), NK (44), NA (12), MSU (7), dan MAU (3).
"Mereka semua berasal dari Cilincing, Jakarta Utara," katanya.
Rikwanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Polda Bali, kelima orang ini berangkat menuju Turki dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada 15 Agustus 2016, bermodalkan uang hasil menjual rumah.
Setelah sampai di Thailand, kelimanya bergabung dengan seseorang berinisial AY. Setibanya di Turki, mereka sempat menginap di Taksim Square Istanbul selama seminggu dan di Apartemen Asenyut Istanbul selama dua minggu.
Setelah itu, mereka dijemput oleh seseorang berinisial AJ alias Aji dan dibawa ke sebuah penampungan. Di sana, mereka bertemu dengan sejumlah sosok yang berinisial UU, AM, AL alias Nasir, N, serta UA dan tinggal selama tiga bulan.
Akhirnya mereka ditangkap tentara Turki bersama 20 orang lainnya pada 16 Januari silam dan sempat dipenjara sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
"Mereka dipulangkan ke Indonesia dengan rute penerbangan dari Istanbul menuju Denpasar, Bali," tutur Rikwanto.
Sepanjang 2016, pihak kepolisian memperkirakan ada sebanyak 600 WNI yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS dan kelompok teroris yang terkait dengan al-Qaidah, Jabhat al-Nusra.
(stu)