Jakarta, CNN Indonesia --
Plt Jaksa Agung AS Sally Yates dipecat setelah memerintahkan advokat departemen peradilan untuk tidak membela perintah eksekutif presiden terkait pelarangan imigran. Gedung Putih mengeluarkan pernyataan tertulis yang mengatakan bahwa jaksa karir ini "telah mengkhianati departemen peradilan".