Langkah ini merupakan bentuk "balasan" atas perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang menghentikan sementara pemberian visa bagi warga asal tujuh negara mayoritas Muslim, salah satunya Iran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Teheran, aturan trump itu "tidak berdasar dan provokatif" dan dapat memicu ketegangan antara kedua negara.
Sejak ditandatangani Trump, perintah eksekutif mengenai imigrasi ini mendapat kecaman luas dari banyak pihak. Tak hanya menghentikan pemberian visa selama 90 hari bagi warga ketujuh negara tersebut, Trump juga melarang sementara penerimaan imigran ke AS.
Ratusan diplomat Kemlu AS menganggap perintah Trump itu memicu meningkatnya sentimen anti-Amerika, khususnya pada negara yang masuk dalam daftar larangan imigrasi Trump. Pada akhirnya, kebijakan imigrasi Trump tersebut dinilai justru membahayakan Amerika. (has)