Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Donald Trump mengeluarkan perintah keras baru untuk menyapu bersih imigran ilegal, mengincar 11 juta warga asing tanpa dokumen yang berada di Amerika Serikat.
Perintah ini mengkhawatirkan seluruh komunitas imigran AS, di mana jutaan orang di antaranya telah menghabiskan waktu bertahun-tahun membangun keluarga dan rumah di negara tersebut.
Para pendatang yang kebanyakan datang dari Meksiko dan Amerika Tengah ini pertama kalinya terancam dideportasi setelah berdekade.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah kelompok pemerhati HAM menyebut ancaman "deportasi massal" akan merusak keluarga yang sudah menanamkan akar di Amerika Serikat dan merugikan ekonomi.
Namun John Kelly, Menteri Keamanan Negara yang mengeluarkan perintah ini dalam dua memo, mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk menyelesaikan masalah yang telah meliputi sumber daya pemerintah.
"Peningkatan imigrasi ilegal di perbatasan selatan telah berkembang di luar kapasitas badan federal dan sumber dayanya, serta menciptakan kerentanan keamanan nasional untuk Amerika Serikat," ujarnya dalam salah satu memo yang dikutip
AFP, Selasa waktu setempat (21/2).
Peraturan baru ini mempermudah patroli perbatasan dan petugas imigrasi untuk segera mendeportasi imigran ilegal yang mereka temukan, dengan hanya sedikit pengecualian, pada prinsipnya yakni untuk anak-anak.
Prioritasnya tetap mengarah pada imigran ilegal dan siapapun yang terjerat kasus kriminal.
Walau demikian, orang-orang yang pada pemerintahan Barack Obama dianggap sebagai prioritas rendah--umumnya orang-orang yang tidak melakukan tindak kejahatan--kini tidak lagi terlindungi.
(aal)