Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Israel menolak izin kerja peneliti organisasi pemerhati HAM Human Rights Watch setelah menerima anjuran Kementerian Luar Negeri yang menyebut HRW bekerja "untuk mendukung propaganda Palestina di bawah alasan palsu hak azasi manusia," kata otoritas Imigrasi.
HRW, sebagaimana dikutip
Reuters, Jumat (24/2), menyatakan langkah ini tidak terduga, karena organisasi tersebut biasa bertemu dan berkoresponden dengan pemerintah Israel, termasuk perwakilan militer, polisi dan Kementerian Luar Negeri.
Keputusan Israel dikritisi oleh Kementerian Luar Negeri AS yang menyatakan "kami menentang keras mengingat karakterisasi HRW yang merupakan organisasi pemerhati HAM kredibel."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebuah foto surat yang ditujukan pada HRW, tertanggal 20 Februari, menginformasikan kelompok tersebut soal penolakan izin kerja Omar Shakir, salah satu penelitinya yang berkewarganegaraan AS. Surat itu mengatakan otoritas Imigrasi mengambil langkah "berdasarkan rekomendasi Kementerian Luar Negeri."
Dalam surat itu tertera Shakir diizinkan untuk mengajukan banding.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Emmanuel Nashon mengatakan keputusan itu diambil karena "agenda ekstrem, anti-Israel HRW yang bekerja untuk propaganda Palestina secara sangat bias."
Kelompok tersebut menanggapi dengan menyebut "keputusan ini menandakan perubahan sangat buruk setelah nyaris tiga dekade staf Human Rights Watch selalu mendapatkan akses ke Israel dan Tepi Barat."
Pernyataan HRW juga menyebut Israel telah menolak aksesnya ke Gaza sejak 2010, kecuali pada satu kesempatan 2016 lalu.
(aal)