Jakarta, CNN Indonesia -- Tim perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur didampingi pengacara akhirnya melakukan kunjungan kekonsuleran kepada Siti Aisyah di kantor polisi Cyberjaya, Malaysia, Sabtu (25/2).
Dalam pertemuan tim KBRI melakukan pemindaian sidik jari untuk memverifikasi kewarganegaraan Siti berdasar data paspor.
“Sebagaimana yang dijanjikan sejak awal untuk akses konsuler hanya diberikan 30 menit hari ini untuk verifikasi data biometrik SA. Ini penting untuk mengonfirmasi apakah paspor yang digunakan itu asli, dan antara paspor dan orang yang megang itu sama,” kata Andreano Erwin, wakil duta besar RI untuk Malaysia di Kuala Lumpur kepada wartawan, seperti dikutip dari keterangan pers Kemlu RI.
Dari hasil verifikasi terkonfirmasi bahwa sidik jari Siti yang ditahan sejak 16 Februari, sesuai dengan data pada paspor yang dimiliki saat ini. Dalam pertemuan tersebut Siti mengaku dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik selama masa penahanan. Siti juga menyampaikan persetujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk KBRI.
Pihak Kemlu, selanjutnya akan menghubungi keluarga Siti di Serang dan menyampaikan pesan dari Siti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti Aisyah saat ini ditahan Malaysia karena menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un di bandara internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari. Malaysia akhirnya memberikan akses konsuler bagi Siti pada Jumat malam kemarin.
Selain Siti, Malaysia juga telah menahan tiga tersangka lainnya yang diduga terlibat dugaan pembunuhan Jong-nam. Ketiganya terdiri dari perempuan asal Vietnam serta dua pria asal Malaysia dan Korut.
(stu)