Penangkapan ini dilakukan beberapa hari sebelum Raja Arab Saudi itu mengunjungi Malaysia, 26 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka ditangkap antara 21-26 Februari lalu dan diduga terkait dengan kelompok teror ISIS.
Khalid tidak merinci siapa WNI yang ditangkap itu. Namun, Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengonfirmasi penangkapan salah satu warga Indonesia di Malaysia yang diduga terlibat kelompok terorisme, pada 21 Februari lalu.
“KBRI sudah dapat informasi. Yang bersangkutan ditangkap tanggal 21 Februari lalu karena dicurigai mengikuti kelompok tertentu yang akan melancarkan serangan teror di Malaysia,” ujar Arrmanatha.
Arrmanatha mengungkapkan, setelah tiba di Malaysia, WNI tersebut sebenarnya berencana pergi ke Suriah.
Menurutnya, pemerintah sudah berhasil mendapatkan akses kekonsuleran dan bertemu WNI tersebut pada 1 Maret kemarin.
(aal)